Ambil Paketan Sabu, Warga Desa Bajong Ditangkap Satresnarkoba

Ambil Paketan Sabu, Warga Desa Bajong Ditangkap Satresnarkoba

Jumpa pers kasus penyalahgunaan narkoba di Mapolres Purbalingga, Rabu, 5 Februari 2025.-Humas Polres Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Seorang pria berinisial FA (40), pekerjaan swasta, warga Desa Bajong, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Purbalingga. Tersangka diamankan karena tersangkut kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dia diamankan berikut barang buktinya di wilayah Desa Bajong.

"Pengungkapan kasus ini dilakukan pada Jumat, 17 Januari 2025 sekira Pukul 19.20 WIB di wilayah Desa Bajong, Kecamatan Bukateja," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Purbalingga AKP Ihwan Ma'ruf, sata jumpa pers kasus tersebut di Mapolres Purbalingga, Rabu, 5 Februari 2025.

Dia mengungkapkan, kasus ini terungkap berawal dari personel Satresnarkoba Polres Purbalingga yang melakukan patroli dan pemantauan di wilayah Kabupaten Purbalingga. 

"Saat melintas di wilayah Desa Bajong mendapati adanya seorang pria mencurigakan. Pria tersebut terlihat turun dari sepeda motor dan nampak mencari serta mengambil sesuatu barang," ungkapnya. 

BACA JUGA:Tiga Tersangka Pengguana Sabu Diamankan Satresnarkoba Polres Purbalingga

BACA JUGA:Beralasan Dukung Stamina, Tukang Parkir Ditangkap Setelah Beli Sabu Secara Online

Dia menambahkan, Ketika didekati petugas dan dilakukan pemeriksaan, didapati satu buah paket diduga narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan yaitu, satu plastik klip transparan yang berisi serbuk putih diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 0,47 gram, satu bungkus bekas rokok merk LA Ice Mangobost dan satu unit telepon genggam merk Redmi 5A.

Tersangka mengaku, mengambil paket sabu diperintah oleh rekannya. Dia mengaku, jika paketan sabu sudah berhasil diambil, akan diberikan imbalan mengkonsumsi sabu tersebut Bersama-sama.

"Terkait pengakuan tersebut, masih kami lakukan pendalaman dan penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.

BACA JUGA:Sekdes Kalisabuk Diduga Palsukan Surat Nikah, Warga Tuntut Mengundurkan Diri

BACA JUGA:Sedang Transaksi Sabu, Warga Banyumas Ditangkap Satresnarkoba Polres Purbalingga di Pemakaman Umum

Menurutnya, sudah dilakukan pemanggilan terhadap teman tersangka, namun belum hadir. "Jika tetap tidak hadir dan tidak ada di tempat maka kami terbitkan daftar pencarian orang," jelasnya.

Tersangka mengaku sudah sering mengonsumsi sabu, untuk menjaga kebugaran tubuh. Sebelum diamankan, tersangka mengaku sudah tiga kali mengonsumsi sabu. Terakhir tersangka memakai sabu, satu bulan yang lalu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: