KPU Serahkan Dokumen Penetapan Kepada Ketua DPRD, Pelantikan Fahmi-Dimas Segera Diusulkan

KPU Serahkan Dokumen Penetapan Kepada Ketua DPRD, Pelantikan Fahmi-Dimas Segera Diusulkan

Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga ketika bertemu Ketua DPRD.-DPRD Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga terpilih, H Fahmi Muhammad Hanif dab Dimas Prasetyahani (Fahmi-Dimas), bakal diusulkan pelantikannya.

Diketahui, DPRD Kabupaten Purbalingga akan mengagendakan Rapat Paripurna Internal untuk mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga, serta mengusulkan penetapan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati periode sebelumnya.

Serta, mengusulkan pengesahan pengangkatan Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati terpilih kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI melalui Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan, saat menerima Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga, di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Purbalingga, Jumat, 10 Januari 2025.

BACA JUGA:Terkait Penetapan Paslon Bupati Terpilih, Bawaslu Kirimkan Surat Imbauan Kepada KPU Purbalingga

BACA JUGA:KPU Tetapkan Paslon Terpilih, Serahkan Pelantikan ke Mekanisme Pemerintah

Diketahui kedatangan rombongan KPU Kabupaten Purbalingga adalah untuk menyampaikan Dokumen Penetapan Pasangan Calon Terpilih Bupati dan Wakil Bupati dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purbalingga Tahun 2024.

Hal itu menindaklanjuti rapat pleno penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih, yang telah dilaksanakan pada Kamis, 9 Januari 2025.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Kabupaten Purbalingga HR Bambang Irawan mengapresiasi kinerja KPU Kabupaten Purbalingga yang telah menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Purbalingga, dengan baik dan lancar.

"Terimakasih kami ucapkan kepada KPU Kabupaten Purbalingga yang telah bekerja dengan baik dan maksimal. Yakni, selama proses Pilkada Purbalingga berlangsung," katanya.

BACA JUGA:Penetapan Paslon Terpilih Tunggu Keputusan MK ke KPU RI

BACA JUGA:Belum Ada Penetapan Pasangan Calon, Bawaslu Belum Bisa Menindak Baliho Pilkada

Diketahui, dalam tahapan Pilkada Purbalingga, KPU Kabupaten Purbalingga hanya bertugas sampai pada permohonan pengesahan penetapan Paslon terpilih kepada Ketua DPRD. 

Kemudian akan dirapatkan untuk pengusulan permohonan pelantikan secara berjenjang kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: