Cara Menginstal dan Menggunakan Aplikasi SIGNAL untuk Membayar Pajak Motor
Membayar pajak kendaraan bermotor kini semakin mudah dengan kehadiran aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). -Indah Citra-
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Cilacap Tembus Rp 23,98 M
5. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
6. Tambahkan nomor telepon aktif dan alamat email.
7. Verifikasi Nomor Telepon dan Email
8. Sistem akan mengirimkan kode OTP ke nomor telepon atau email Anda. Masukkan kode tersebut untuk menyelesaikan proses verifikasi.
BACA JUGA:Tak Bayar Pajak Kendaraan, Nomor Diblokir
BACA JUGA:Pajak Kendaraan Bermotor di Purbalingga Ditagih Door to Door
9. Buat Kata Sandi
10. Tentukan kata sandi yang kuat untuk akun Anda. Simpan kata sandi ini dengan aman.
11. Login ke Akun
12. Setelah registrasi selesai, Anda dapat masuk ke aplikasi menggunakan email dan kata sandi yang telah dibuat.
BACA JUGA:Rivan A Purwantono: Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Itu Penting Lho!
BACA JUGA:Bagi Hasil Pajak Kendaraan di Banyumas Berpotensi Naik
- Menambahkan Data Kendaraan
Setelah memiliki akun, langkah berikutnya adalah menambahkan data kendaraan Anda ke dalam aplikasi SIGNAL.
1. Pilih Menu "Tambah Data Kendaraan"
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: