Banner v.2
Banner v.1

Bocoran Biaya Pajak Motor Listrik Maka Cavalry, Cuma Perlu Bayar Rp 30 Ribuan per Tahunnya!

Bocoran Biaya Pajak Motor Listrik Maka Cavalry, Cuma Perlu Bayar Rp 30 Ribuan per Tahunnya!

Bocoran Biaya Pajak Motor Listrik Maka Cavalry per Tahun.--

RADARBANYUMAS.CO.ID – Motor listrik Maka Cavalry menjadi salah satu opsi produk kendaraan ramah lingkungan yang banyak dipilih oleh masyarakat Indonesia.

Pasalnya, harga produk tersebut akan terbilang ‘ramah’ di kantong masyarakat, begitu juga dengan nominal pajak motor yang dimiliki. Berikut bocoran biaya pajak motor listrik Maka Cavalry per tahunnya. 

Unit motor listrik Maka Cavalry telah beredar menyeluruh di berbagai wilayah Indonesia. Desain kendaraan yang unik layaknya ‘Skutik Bongsor’ membuat motor ini banyak dikagumi oleh para konsumen.

Salah satu keunggulan spesifikasi dari motor listrik Maka Cavalry ini adalah panjang jarak tempuh maksimal yang mencapai 160 km dalam satu kali pengecasan serta kemampuan menanjak stabil hingga 30 derajat. 

BACA JUGA:Simulasi Kredit MAKA Cavalry di WOM Finance, Segini DP dan Cicilan Per Bulannya

Melihat hal tersebut, produsen pun telah menetukan harga yang sepadan untuk satu unit motor tersebut. Untuk penjualan Indonesia, harga motor listrik Maka Cavalry ini akan sekitar Rp35,8 jutaan. 

Bersama dengan harga tersebut, lantas berapa biaya pajak motor listrik Maka Cavalry per tahunnya? artikel ini akan membawakan penjabaran tentang pajak Maka Cavalry sebagai bahan pertimbangan sebelum membeli. 

Bocoran Terbaru Biaya Pajak Motor Listrik Maka Cavalry

Pajak menjadi salah satu tanggungan wajib terhadap setiap orang yang memiliki kendaraan. Tidak hanya berlaku untuk kendaraan konvensional saja, tetapi pemilik kendaraan listrik pun juga wajib untuk membayar pajak setiap tahunnya.

Salah satu keuntungan memiliki motor listrik adalah angka pengeluaran rendah untuk urusan pemakaian (operasional kendaraan). Pemerintah Indonesia bahkan menghadirkan subsidi pajak (PKB) dan bebas biaya balik nama kepada para pemilik motor listrik. 

Maka dari itu, pajak Maka Cavalry per tahunnya akan jauh lebih rendah dibanding dengan kendaraan konvensional lainnya. Siapa sangka, pajak tahunan Maka Cavalry akan tergolong sangat murah bahkan kurang dari Rp50 ribu. 

BACA JUGA:Cek Spesifikasi Motor Listrik Maka Cavalry 2025, Jarak Maksimal 160 km dengan Harga Rp 35 Jutaan

Pada tahun pertama, pemilik motor tersebut hanya perlu membayarkan nominal pajak Cavalry sebesar Rp195.000. Angka tersebut sudah meliputi biaya SWDKLLJ (Rp35.000), admin penerbitan STNK (Rp100.000), dan admin TNKB (Rp60.000). 

Sedangkan untuk di tahun kedua sampai keempat, angka pajak motor Maka Cavalry akan jauh lebih murah yaitu hanya Rp35 ribu per tahunnya, di mana pengguna hanya wajib membayar biaya SWDKLLJ saja. 

Biaya pajak motor listrik ini memang akan lebih murah karena tidak memiliki tanggungan pembayaran PKB alias PKB = Rp0 berkat subsidi dari pemerintah. Hal inilah yang membuat banyak masyarakat kini memilih untuk beralih ke opsi kendaraan listrik. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: