Intip Nominal Pajak Tahunan Honda PCX 160 Roadsync, Motor Matic Sporty Premium dengan Harga Rp 40 Jutaan
Besaran Pajak Tahunan Unit Motor Honda PCX 160 RoadSync.--
RADARBANYUMAS.CO.ID – Salah satu produk kendaraan bermotor buatan PT AHM, motor matic Honda PCX 160 RoadSync kembali menarik banyak atensi publik. Pasalnya, series ini digadangkan akan menjadi series tertingi dari semua produk PCX 160.
Kecanggihan teknologi serta desain yang terus mengalami inovasi menjadi lebih modern membuat motor matic Honda PCX 160 ini mendapatkan predikat ‘premium’ di kelas skutik.
Motor matic Honda PCX 160 RoadSync memang sudah mulai masuk penjualan tanah air sejak lama dengan nilai jual per unit sebesar Rp40,9 jutaan.
Motor matic Honda PCX 160 RoadSync akan unggul dari segi keiritan bahan bakar serta desain pijakan kaki yang akan membuat pengendara nyaman saat menempuh perjalanan jauh karena bisa berselonjor.
BACA JUGA:Honda PCX 160 RoadSync Terbaru, Kini Punya Fitur Canggih Bikin Riding Makin Gampang!
Mengingat harganya yang cukup tinggi, tentunya besar pajak tahunan motor matic Honda PCX 160 RoadSync yang ditetapkan, akan lebih tinggi dibandingkan dengan produk motor lainnya.
Lantas, berapa sih kira-kira angka pajak tahunan untuk tiap unit sepeda motor matic premium Honda PCX 160 RoadSync? Rincian pembahasan mengenai pajak tahunan dan biaya yang melingkupi motor tersebut akan disajikan langsung di bawah.
Pajak Tahunan Honda PCX 160 RoadSync
Nominal pajak kendaraan (PKB) untuk motor Honda PCX 160 RoadSync tipe ini masih tergolong aman dengan jumlah ratusan ribu atau tepatnya Rp498 ribu di tiap periode pembayaran pajaknya.
Namun, perlu diperhatikan bahwa untuk unit sepeda motor baru, pada tahun pertamanya akan terdapat beberapa elemen pajak yang juga harus dibayarkan konsumen.
BACA JUGA:Harga Motor Matic Honda PCX 160 Roadsync Hampir Tembus 40 Juta: Worth It Ngga?
Seperti misalnya total PKB (pajak kendaraan rutin) Rp498 ribu, SWDKLLJ (sumbangan wajib untuk dana kecelakaan) Rp35.000, biaya admin pembuatan STNK Rp100.000, dan biaya admin untuk proses TNKB sebesar Rp60.000.
Jika ditotalkan, konsumen harus membayar sejumlah Rp693 ribu di tahun pertama motor. Tetapi total tagihan untuk pajak tahunan Honda PCX RoadSync pada tahun kedua dan berikutnya akan jauh lebih rendah, sekitar Rp533 ribu yang berisikan tagihan dana PKB dan SWDKLLJ saja.
Tetapi, wajib diketahui bahwa besaran PKB juga dapat berubah dengan memerhatikan besaran nilai jual kendaraan di setiap periode tahunannya.
Setiap jangka waktu 5 tahun, motor juga harus melakukan penggantian plat nomor dengan biaya tambahan untuk pengesahan STNK baru sebesar Rp100 ribu dan admin TNKB sebesar Rp60 ribu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


