Inilah Cara Membayar Pajak Mobil agar Tidak Bingung bagi Pemula
Membayar pajak mobil menjadi kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemilik kendaraan bermotor-Indah Citra-
BACA JUGA:Penjual Sayur Keliling di Sikanco Bayar Pajak Kendaraan Pakai Uang Receh
BACA JUGA:Di Banyumas Ada 40 Titik dari 205 Titik Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Se-Jateng
4. Ketahui Proses Pembayaran di Samsat
Jika Anda memilih untuk membayar pajak di kantor Samsat, berikut langkah-langkahnya:
- Ambil Nomor Antrian: Setibanya di Samsat, cari loket pendaftaran dan ambil nomor antrian.
- Serahkan Dokumen: Berikan dokumen yang telah disiapkan kepada petugas loket.
- Verifikasi Dokumen: Petugas akan memeriksa kelengkapan dan keabsahan dokumen.
BACA JUGA:Tambah 15 Titik Bayar Pajak Kendaraan Lewat Bumdes, Bupati : Tidak Perlu Jauh-jauh Untuk Bayar Pajak
BACA JUGA:Catat, Pemutihan Pajak Kendaraan di Purbalingga Berlaku Mulai Hari Ini
- Bayar Pajak: Setelah verifikasi selesai, Anda akan diberi jumlah pajak yang harus dibayar. Lakukan pembayaran di loket yang ditentukan.
- Ambil STNK yang Sudah Diperbarui: Setelah pembayaran selesai, Anda akan menerima STNK yang telah diperbarui beserta bukti pembayaran.
5. Membayar Pajak Secara Online
Jika daerah Anda sudah mendukung layanan pembayaran pajak secara online, prosesnya biasanya lebih sederhana:
- Unduh Aplikasi Resmi Samsat Online: Seperti Samsat Online Nasional (Samolnas).
BACA JUGA:Tak Bayar Pajak Kendaraan, Nomor Diblokir
BACA JUGA:Tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor Kabupaten Cilacap Tembus Rp 23,98 M
- Registrasi: Masukkan data kendaraan seperti nomor polisi, NIK, dan nomor mesin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: