Jadi Solusi Zonasi, SMP N 3 Cilongok Diresmikan

Jadi Solusi Zonasi, SMP N 3 Cilongok Diresmikan

RESMIKAN. Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, menandatangani prasasti pembangunan SMP N 3 Cilongok. -JUNI R/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID  - Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar, meresmikan SMP N 3 Cilongok, Rabu (22/1/2025). Kehadiran SMP N 3 Cilongok menjadi jawaban atas persoalan zonasi, yang selama ini membuat masyarakat Cilongok wilayah Selatan kesulitan mengakses SMP negeri. 

"Ini akan berkembang. Kita masih punya target-target lain, kita harus semaksimal mungkin membuat sekolah ini bisa semakin nyaman," kata dia. 

Ia menuturkan, pihaknya bakal mendukung penuh pembangunan SMP N 3 Cilongok yang saat ini belum selesai sempurna. 

"Sekolah ini adalah sekolah baru, fresh. Tidak ada  sekolah yang tiba-tiba langsung jadi, sekolah ini tahapannya sudah layak untuk dilakukan proses belajar mengajar. Kedepan bisa jadi nanti kami alokasikan 2025 karena ini masih belum selesai. Sekolah ini akan berkembang sampai pada titiknya, dinyatakan layak, dinyatakan kapabilitas, dan dijadikan sarana belajar yang baik sekali," paparnya. 

BACA JUGA:Masa Kampanye Dimulai, Ketua KPU Cilacap : Tidak Ada Zonasi Bagi Masing-Masing Paslon

BACA JUGA:Ratusan Kursi SMP Negeri Jalur Zonasi Tidak Terisi

Soal itu, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo menyampaikan, mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tanggung jawab pemerintah. Dan dengan dibangunnya SMP N 3 Cilongok menjadi bukti bahwa Pemkab Banyumas sudah mewujudkan hal tersebut. 

"Kita pasti dukung upaya-upaya seperti ini, termasuk daerah-daerah lain yang belum mempunyai SMP negeri. Kabupaten Banyumas masih banyak yang belum bisa melanjutkan sekolah. Alhamdulillah Cilongok ini menjadi kecamatan yang cukup gemuk, penduduknya padat artinya dibutuhkan sekolah negeri," tuturnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Joko Wiyono menuturkan, pembangunan SMP N 3 Cilongok hadir sebagai jawaban atas kebutuhan masyarakat dalam pemenuhan akses pendidikan. Ia menjelaskan, selama ini masyarakat Cilongok bagian Selatan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) kesulitan mencari sekolah karena adanya skema zonasi. 

"SMP N 3 Cilongok, mengatasi tentang persoalan zonasi, sebelumnya mereka harus menempuh jarak yang jauh SMP N 1 Cilongok ada di kota, SMP N 2 Cilongok ada dk Panembangan Utara Cilongok," kata dia. 

BACA JUGA:Zonasi Dua PPDB SMP Diperluas

BACA JUGA:11 Kecamatan Masuk Zonasi Khusus 10 SMA Negeri

Ia menambahkan, proses pendirian unit sekolah baru SMP N 3 Cilongok dimulai dengan pengadaan tanah. Luasan tanah yang diproses seluas 6.846 meter persegi. 

"Nilai harga yang terbayarkan Rp 3.849.666.600. Di tahun ajaran 2023 - 2024 PPDB SMP N 3 Cilongok sudah menerima 3 rombel," ucapnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: