Dinhub Pertimbangkan Jalan Letkol Isdiman Jadi Kantong Parkir, Meski Belum Dibahas Internal
Meski tak terlalu lebar, Jalan Letkol Isdiman Purbalingga menjadi jalan penghubung ke wilayah kota.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Ruas Jalan Letkol Isdiman Purbalingga sampai saat ini belum secara resmi sebagai kantong parkir Dinas Perhubungan. Jalan di kota yang tergolong sempit itu belum ada pembahasan di internal.
Kepala Dinhub Purbalingga, Raditya Widayaka, Jumat 17 Januari 2025 menjelaskan di ruas jalan itu juga ada perkantoran, yaitu Inspektorat, Kantor Kelurahan, BAZNAS dan lainnya.
"Kita lihat mendatang seperti apa. Termasuk nantinya jika resmi menjadi kantong parkir, ada marka parkir dan lain-lain," katanya.
Secara umum parkir tepi jalan umum seperti di Jalan Isdiman, menjanjikan untuk menopang pendapatan dari parkir ke Pemkab Purbalingga. Hanya saja, khusus Isdiman, tidak akan terlalu banyak pendapatan dengan melihat situasi jalannya.
BACA JUGA:Tentukan PAD Parkir Purbalingga, Dinhub Butuh Evaluasi Kantong Parkir
BACA JUGA:Pendapatan Parkir Baru Tercapai 90 Persen, Alih Kewenangan Parkir Jadi Penyebab
Pihaknya mengakui jika selama ini kendaraan yang parkir di ruas Jalan Isdiman selain dari pertokoan di sana, juga ada dari Dinas/instansi Pemerintah. Biasanya mereka parkir di radius yang tidak langsung berdekatan dengan kantor mereka.
Pantauan Radarmas, hingga saat ini belum ada marka parkir tepi jalan umum dari pemerintah. Dinas Perhubungan mengaku dilematis, ketika diberi garis marka, maka jalan akan semakin sempit.
Karena kondisi jalan belum ada perubahan lebar dari dulu. Namun jika tanpa marka, kendaraan masih parkir di kanan dan kiri jalan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: