Jilid Dua Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan di Desa Binangun
Pengguna jalan melintasi spanduk aspirasi masyarakat Desa Binangun atas perkara dugaan pemalsuan tanda tangan oleh perangkat desa beberapa waktu lalu. -DOK FIJRI/RADARMAS-
Terpisah, warga Desa Binangun Pujiono mengatakan masyarakat sampai hari ini masih menunggu penjelasan resmi dari Inspektorat terkait dugaan penyalahgunaan anggaran ketahanan pangan tahun 2023 berupa pengadaan kambing untuk kelompok tani.
"Total kerugian negara berapa, belum ada penjelasan dari Inspektorat. Jadi, pastinya kita belum tahu," ucap Pujiono.
BACA JUGA:Perangkat Diduga Palsukan Tanda Tangan dan Stampel, Masyarakat Desa Binangun Tuntut Pengunduran Diri
BACA JUGA:Tingkatkan Mutu Madrasah, Kepala MAN 2 Banyumas Tanda Tangani MoU dengan UIN Saizu
Masyarakat Desa Binangun terus mengawal perkara dugaan praktek pemalsuan tanda tangan. Juga, menuntut pengunduran diri oknum yang terlibat dari jabatannya di pemerintah desa. (fij)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: