KPU Serahkan Dokumen Penetapan Kepada Ketua DPRD, Pelantikan Fahmi-Dimas Segera Diusulkan
Komisioner KPU Kabupaten Purbalingga ketika bertemu Ketua DPRD.-DPRD Purbalingga untuk Radarmas-
Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, tertuang dalam Keputusan KPU Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2025.
Keputusan tersebut didasari dari hasil rekapitulasi perhitungan suara KPU dalam Pilkada 2024 lalu. Fahmi-Dimas dinyatakan unggul dengan perolehan suara 342.913 atau 61,47 persen dari jumlah suara sah.
Serta, mendasari Surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan bahwa tidak adanya permohonan perselisihan pemilihan pada Pilkada Purbalingga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: