Situasi Kamtibmas Diklaim Aman, Polres Purbalingga Tangani Satu Kasus Dugaan Korupsi

Situasi Kamtibmas Diklaim Aman, Polres Purbalingga Tangani Satu Kasus Dugaan Korupsi

Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Purbalingga di Kopi Batok, Selasa, 31 Desember 2024.-Aditya/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Diam-diam Satreskrim Polres Purbalingga tengah menangani kasus dugaan korupsi di Kabupaten Purbalingga.

 

Hal itu terungkap dalam Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 Polres Purbalingga di Kopi Batok, Selasa, 31 Desember 2024.

 

Kasatreskrim Polres Purbalingga AKP Aris Setiyanto mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani sejak awal tahun 2024.

 

Namun, kasus dugaan korupsi tersebut belum bisa masuk ke tahap selanjutnya, karena masih menunggu hasil audit dari Inspektorat.

 

BACA JUGA:Kejari Purbalingga Tangani Kasus Dugaan Korupsi Dana BOS di SMK

BACA JUGA:Eks Kepala Puskesmas Kutasari Dituntut 1 Tahun 4 Bulan Penjara, Terkait Dugaan Korupsi Dana BOK

"Terbaru, hasil audit sudah turun. Nanti akan kami tindaklanjuti," katanya.

 

Namun, dia masih belum mau membeberkan kasus dugaan korupsi yang tengah ditangani oleh pihaknya. Namun, dia berjanji akan mengungkapkan setelah ada penetapan tersangka.

 

Sementara itu, secara umum dari hasil evaluasi Polres Purbalingga situasi kamtibmas yang ada di Kabupaten PurbaIingga aman dan kondusif.

 

"Angka kriminalitas di Kabupaten Purbalingga menurun pada tahun 2024, dibandingkan dengan tahun 2023," kata Kapolres Purbalingga AKBP Rosyid Hartanto.

 

 BACA JUGA:Lusa, Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Mulai Disidangkan

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK Puskesmas Kutasari Akhirnya Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor

 

Dijelaskan, jumlah kasus kriminalitas tahun 2024 ini turun sebesar 25,4 persen. Perbandingannya tahun tahun 2023 terjadi 911 kasus, sedangkan tahun 2024 ada 679 kasus.

 

Selanjutnya, kasus pelanggaran atau tindak pidana ringan (tipiring) mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2023 terdapat 4 kasus tipiring sedangkan tahun 2024 ada 94 kasus.

 

Menurutnya, hal itu terjadi karena adanya penindakan kasus tipiring secara komprehensif menjelang Pilkada 2024 oleh polres hingga polsek jajaran.

 

Sementara itu, kasus kriminal paling menonjol yaitu kejadian pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan jumlah 23 kasus di tahun 2024. Dari jumlah tersebut berhasil diungkap sebanyak 15 kasus.

 

BACA JUGA:Dugaan Korupsi Dana DD, Mantan Kades Sindang Dituntut Hukuman 6,5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Kasus Dugaan Korupsi BOK Puskesmas Kutasari Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Maksimal Bulan Depan

Kemudian kasus pencurian biasa sebanyak 11 kasus, perjudian 9 kasus, penganiayaan berat 2 kasus, pembunuhan 1 kasus, penggelapan 13 kasus, penipuan 6 kasus, perlindungan anak 8 kasus, KDRT 2 kasus, Penyalahgunaan senjata tajam 7 kasus, penganiayaan 5 kasus dan persetubuhan terhadap anak sebanyak 3 kasus.

 

Kasus bunuh diri pada tahun 2024 ini ada peningkatan di Kabupaten PurbaIingga. Pada tahun 2023 terjadi 5 kasus bunuh diri, sedangkan pada tahun 2024 terjadi 18 kasus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: