Peran Anggaran Negara Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Cilacap

Peran Anggaran Negara Dalam Mendorong Pertumbuhan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Cilacap

Kepala KPPN Cilacap, Luqman Joyo Kartono-KPPN Cilacap untuk Radarmas-

CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pertumbuhan ekonomi kabupaten Cilacap selama 2018-2023, mengalami trend yang  cukup menggembirakan. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cilacap pada tahun 2018 hanya sebesar 2,99% jauh di bawah Pertumbuhan ekonomi jawa Tengah yang mencapai 5,3%  dan nasional  yang mencapai sebesar 5,17%.

Setelah mengalami kontraksi sangat dalam pada saat pandemi covid yang mencapai minus 10,28% pada tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Kabupaten tancap gas, dan puncaknya pada tahun 2023 mencapai 5,34% melebihi pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang mencapai 4,98% dan nasional yang mencapai 5,05%.

Padahal, pada saat pandemi tahun 2020, kontraksi pertumbuhan ekonomi kabupaten Cilacap jauh lebih dalam dari pada Provinsi Jawa Tengah maupun Nasional. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Cilacap pada tahun 2020 mencapai minus 10,28%, sementara Jawa Tengah mencapai mengalami kontraksi yaitu minus 2,65% dan nasional sebesar minus 2,07%. Berarti sejak tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Cilacap mengalami lompatan yang cukup tajam.

Namun demikian, pertumbuhan ekonomi yang tinggi tersebut belum memberikan dampak yang siginifikan pada pengurangan jumlah pengangguran dan penurunan tingkat kemiskinan. Jumlah pengangguran pada Kabupaten Cilacap selama tahun 2018-2023 selalu lebih tinggi dari Provinsi Jawa Tengah.

Secara berturut-turut tingkat pengangguran Kabupaten Cilacap tahun 2018-2023 adalah 7,49%; 7,24%; 9,10%; 9,97%;  9,62% dan 8,74% , bandingkan dengan tingkat pengangguran pada rata-rata pada provinsi Jawa Tengah yang secara berturut-turut dari tahun 2018-2023 adalah 4,47%; 4,44%; 6,48%; 5,95%; 5,57%; dan 5,13%.

Hal ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi belum dapat mendorong penyerapan tenaga kerja yang signifikan. Namun demikian, dampak ke depannya akan semakin memberikan harapan jika dilihat dari tingkat penurunan pengangguran yang tinggi dari tahun 2022 ke 2023 yang mencapai -0,88, sedangkan penurunan Tingkat pengangguran pada rata-rata  provinsi jawa Tengah hanya mencapai -0,38.

Jika pertumbuhan ekonomi kabupaten Cilacap konsisten  di atas pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah,  ke depannya tingkat pengangguran Kabupaten Cilacap akan bisa menjadi lebih rendah dari rata-rata Provinsi Jawa Tengah.Sedangkan dari sisi tingkat kemisikinan, kondisi tingkat kemiskinan antara Kabupaten Cilacap dan rata-rata provinsi Jawa Tengah, hampir seimbang, tidak jauh berbeda.

Namun yang menjadi perhatian yaitu pada tahun 2023, tingkat kemiskinan Kabupaten Cilacap, terdapat gap yang relatif cukup tinggi. Tingkat kemiskinan kabupaten Cilacap mencapai 10,99% pada tahun 2023, sedangkan rata-rata provinsi Jawa Tengah sebesar 10,77%, atau selisih sebesar  0,22. Padahal pada tahun 2021, tingkat kemiskinan Kabupaten Cilacap sempat berada lebih rendah dari pada rata-rata Jawa Tengah.

Pada tahun 2021, tingkat kemiskinan Kabupatan Cilacap mencapai 11,67% sementara rata-rata Jawa Tengah, mencapai 11,79%  Berarti antara tahun 2021-2023, laju penurunan tingkat kemiskinan pada Kab. Cilacap lebih rendah  dibandingkan dengan rata-rata Jawa Tengah.

Adapun dari sisi indeks Pembangunan Manusia (IPM)  yang diukur dengan menggunakan rata-rata   Indeks harapan hidup, Indeks pendidikan, dan Indeks pengeluaran. IPM Kabupaten Cilacap terus mengalami perbaikan, meskipun masih selalu di bawah rata-rata IPM Prov. Jawa Tengah.

IPM Kabupaten Cilacap dari tahun 2018-2023 selalu mengalami perbaikan  yang dimulai pada 69,56 pada tahun 2018 menjadi 71,89 pada tahun 2023. Hanya sekali terjadi sedikit penurunan yaitu pada tahun 2020 yang mencapai 69,95, menurun sedikit dari tahun sebelumnya yang mencapai 69,98 pada tahun 2019.

Hal ini  bisa jadi disebabkan oleh dampak kondisi Covid yang terjadi pada tahun 2020. Perbaikan kondisi IPM ini tidak dilepaskan dari peran anggaran negara khususnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam mendorong peningkatan kualitas Pendidikan dan Kesehatan.

Kontribusi Belanja Negara khususnya APBD yang ditopang oleh Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN)  cukup siginifikan dalam mendorong perbaikan layanan khususnya terkait dengan peningkatan layanan Kesehatan dan Pendidikan.

Untuk bantuan operasional, antara lain,  diberikan dalam bentuk dana transfer ke daerah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) non fisik yaitu Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dan Bantuan Operasional Siswa (BOS) untuk membantu operasional pelayanan Kesehatan dan Pendidikan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: