Bak Sampah Permanen di Jalan Protokol Kecamatan Sumpiuh Dibongkar

Bak Sampah Permanen di Jalan Protokol Kecamatan Sumpiuh Dibongkar

Tim UPKP Wilayah Sumpiuh melakukan pembongkaran salah satu bak sampah permanen di jalan protokol. Sebab, menjadi tempat titip sampah orang tidak bertanggung jawab.-FIJRI/RADARMAS-

BANYUMAS, RADARBANYUMAS.CO.ID - Unit Pengelola Kebersihan dan Pertamanan (UPKP) Wilayah Sumpiuh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten BANYUMAS melakukan pembongkaran bak sampah permanen di jalan kabupaten ruas Kota Sumpiuh tepatnya di jalan protokol.

Kepala UPKP Wilayah Sumpiuh, Titien Isnaeni menyampaikan, bak sampah permanen menjadi tempat penitipan sampah dari orang tidak bertanggung jawab.

"UPKP sudah melakukan pengintaian, ketika pagi hari pembuang sampah di bak permanen di jalan protokol Sumpiuh bisa sampai 15 orang," beber Titien.

Pembongkaran bak sampah permanen oleh UPKP Wilayah Sumpiuh sudah seijin dinas. Juga, telah melalui persetujuan RT dan RW setempat.

BACA JUGA:Tak Hanya Jago Sosialisasi, Berikut Langkah Kongkrit UPKP Sumpiuh Tangani Sampah

BACA JUGA:World Cleanup Day (WCD), UPKP Sumpiuh Libur Angkut Sampah dari Hanggar

Namun demikian, kata Titien, masih ada warga yang kontra atas pembongkaran bak sampah permanen. Diantaranya dengan meminta penggantian tempat sampah baru.

"Tidak diperbolehkan ada bak sampah permanen. Solusinya, tempat pengelolaan sampah terpadu (TPST) koordinasi dengan pelanggan terkait jadwal atau jam pengambilan sampah," urai Titien.

Jam pengambilan sampah pelanggan di jalan protokol. Maka tidak lagi memerlukan bak sampah permanen untuk menampung sementara.

Misalnya pelanggan dapat mengeluarkan sampah dan meletakan di depan rumah masing-masing ketika mendekati jam kedatangan personil pengangkut sampah TPST Sumpiuh.

Keberadaan bak sampah permanen terbukti selama ini menjadi tempat titip sampah. Sehingga, dilakukan pembongkaran.

"Pembongkaran bak sampah permanen cukup menggunakan palu. Ternyata mudah hancur," tandas Titien. (fij)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: