Menyentuh Langsung Masyarakat, Dinperkim Terus Dorong Pemenuhan Infrastruktur Dasar
PASANG BATU. Pj Bupati Banyumas Iwanuddin Iskandar (tengah pakai topi) didampingi Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas Sakty Suprabowo (berdiri, belakang Pj Bupati) memasang batu rumah penerima bantuan RTLH di Desa Karanglewas, Kecamatan Jatilawang.-JUNI R/RADARMAS-
Untuk RDTR Wangon dan Ajibarang saat ini tengah proses persiapan untuk asistensi persetujuan substansi menteri. Pihaknya berharap tahun 2025 sudah bisa melaksanakan pembahasan lintas sektor dan bisa ditetapkan di akhir 2025 atau awal 2026.
"Penetapan RTRW mendorong agar cepat ditetapkan. Karena sesuai PP 21 akan ditetapkan oleh Menteri, harapannya oleh kemeterian ATR ditetapkan jadi permen ada perintah untuk ditetapkan menjadi perda," paparnya.
Untuk kegiatan penataan bidang pertanahan, pihaknya melaksanakan program layanan izin perubahan penggunaan dan pemanfataan tanah.
"Layanan itu kita rapat setiap bulan, kemudian programnya kita sudah menyeselesikan konsolidasi tanah di Jalan Bung Karno untuk dua zona di Zona Kranji, dan tanjung. Zona di Jalan Bung Karno ada lima yaitu Kedungwuluh, Pasirmunccang, Kranji ada Kranji 1 dan Kranji 2. Sisanya dilaksanakan di tahun depan," jelasnya. (Ads)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: