Baru 104 Perumahan di Banyumas Yang Sudah Serahkan PSU

Baru 104 Perumahan di Banyumas Yang Sudah Serahkan PSU

VERIFIKASI. Salah satu upaya Dinperkim Kabupaten Banyumas dalam mendorong penyerahan PSU beberapa waktu lalu.-DINPERKIM UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Banyumas, mencatat sampai dengan saat ini sudah ada 104 Perumahan yang sudah menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU). Total ada 314 Perumahan yang terdata di Dinperkim yang mesti menyerahkan PSU. 

"Berdasarkan data Dinperkim per November 2023 ada 314 perumahan, berarti masih ada 210 perumahan. Namun ada 130 perumahan dalam proses serah terima," kata Kepala Dinperkim Kabupaten Banyumas Sakty Suprabowo. 

Sakty menuturkan, 104 perumahan yang sudah menyerahkan PSU dengan rincian sebagai berikut 58 sudah berita acara serah terima (BAST) fisik (tahap II) dan 46 baru berita acara serah terima (BAST) administrasi (tahap I). 

BACA JUGA:Tanaman Eceng Gondok Menumpuk, Warga Bersih-Bersih Sungai Kedung Pasung, Cilacap

"Kami melakukan percepatan serah terima PSU, dengan cara melaksanakan verifikasi permohonan penyerahan PSU (desk). Melakukan pendataan dan verifikasi lapangan massal (melibatkan karyawan dinperkim dan mahasiswa)," paparnya. 

Untuk mengejar sisa perumahan yang belum menyerahkan PSU pihaknya aktif mengadakan sosialisasi ke para pengembang. Dan juga menyurati para pengembang. 

"Mendatangi lokasi perumahan untuk mencari informasi pengembang perusahaan. Juga menyurati kantor pajak untuk melacak perusahaan pengembang," jelasnya. 

BACA JUGA:Serikat Buruh di Cilacap Nilai Kinerja Dewan Pengupahan Tidak Maksimal

Dalam upaya mendorong penyerahan PSU ia akui, pihaknya menghadapi beberapa tantangan. Salah satunya kesadaran pengembang yang masih kurang untuk menyerahkan PSU perumahan. Kemudian kurangnya kelengkapan berkas penyerahan PSU atau arsip tidak ada.

"Tercukupinya data pertanahan yang tidak bisa cepat, kemudian belum terbangunnya PSU secara lengkap. Selanjutnya pengembang atau perusahaan yang sudah pailit, tidak ada atau aktif dan tidak diketahui keberadaannya," pungkasnya. (aam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: