Deviasi Rehab Aula Dinas Kesehatan Banyumas Minus Tiga Persen

Deviasi Rehab Aula Dinas Kesehatan Banyumas Minus Tiga Persen

Rehab aula utama Dinas Kesehatan Banyumas masih terus dikerjakan, Senin (16/12).-YUDHA IMAN/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Rehab aula utama dan kamar mandi di Dinas Kesehatan Banyumas yang mulai dikerjakan 21 Oktober lalu sampai hari ini, Senin (16/12) deviasi pekerjaan minus sekitar tiga persen.

Pantauan Radarmas pada Senin (16/12) baik pada aula utama dan WC di seluruh lantai kantor Dinas Kesehatan Banyumas masih terus dikebut pekerjaannya. Yang berbeda dengan aula utama sebelum direhab yaitu hilangnya jendela yang mengarah ke luar gedung. Untuk kamar mandi di lantai dasar juga sebagian sudah dapat digunakan.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Banyumas, Sito Hatmoko selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) mengatakan untuk progres kegiatan rehab aula utama dan kamar mandi di Dinas Kesehatan Banyumas sampai hari ini, Senin (16/12) sudah di atas 90 persen. Meski demikian untuk deviasi pekerjaan masih minus sekitar tiga persen.

"Dari penyedia jasa menyanggupi tanggal 19 Desember selesai," katanya pada Radarmas, Senin (16/12).

BACA JUGA:9 Orang Meninggal karena DBD, Ini langkah Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap

BACA JUGA:Balita di Patimuan Alami Gejala Sesak Nafas Setelah Diberi Obat Cacing, Ini Penjelasan Dinas Kesehatan

Sito menjelaskan kesanggupan penyedia jasa untuk menyelesaikan rehab aula utama dan kamar mandi tepat waktu pada 19 Desember informasinya dengan penambahan tenaga kerja seperti pada tukang listrik, tukang finishing cat dan perapian. Sisa waktu empat hari mulai Senin (16/12) bakal dikejar oleh pemyedia jasa untuk menyelesaikan pekerjaan.

"Dikejar maksimal agar hasilnya rajin dan rapi," terang dia.

Adapun rehab aula utama dan kamar mandi di Dinas Kesehatan Banyumas tahun ini dibiayai dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Banyumas tahun 2024 sebesar Rp 572 juta. Dengan waktu pelaksanaan selama 60 hari kalender, untuk waktu pemeliharaan tiga kali lebih lama mencapai 180 hari kalender.

"Mohon doa agar pekerjaan selesai tepat waktu," pungkas Sito. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: