Penegak Hukum Banyumas Sebut Perlu FGD, Atasi Maraknya Pelaporan Guru ke Ranah Hukum
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo.-ALI IBRAHIM/RADARMAS-
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID - Maraknya laporan terhadap guru yang berujung pada proses hukum kini menjadi isu yang semakin mendalam.
Menghadapi fenomena ini aparat penegak hukum (APH) di Banyumas menyebut perlu adanya Forum Group Discussion (FGD) untuk menemukan solusi bersama.
Forum ini diharapkan menjadi wadah bagi semua pihak terkait, seperti guru, orang tua, pihak sekolah, hingga aparat, untuk berdiskusi dan mencari penyelesaian yang lebih humanis.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo menegaskan polisi siap menerima laporan yang masuk. Namun lebih mengutamakan jalur mediasi dan restorative justice (RJ) sebagai upaya pertama.
BACA JUGA:Marak Kasus Guru Dilaporkan, Ketua PGRI: Merugikan Dunia Pendidikan
BACA JUGA:Maraknya Kasus Pelaporan Guru, Kadindik Banyumas: Butuh Kolaborasi
"Kami siap menerima aduan, tetapi kami lebih mengupayakan mediasi atau RJ untuk penyelesaian, meskipun itu hanya pengaduan," ungkapnya.
Dengan pendekatan ini, diharapkan permasalahan yang timbul bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan lebih memperhatikan aspek psikologis anak.
Ari juga menyarankan agar komunikasi antara sekolah, orang tua, dan pihak kepolisian dapat lebih ditingkatkan.
Mengingat anak-anak masa kini yang semakin kritis, penting untuk ada saling pengertian dan koordinasi antar pihak untuk mencegah kasus-kasus serupa di masa depan.
BACA JUGA:Marak Kasus Guru Dilaporkan ke Polisi, Guru di Banyumas Merasa Dilema
BACA JUGA:Maraknya Kasus Guru 'Dipolisikan' Picu Keprihatinan, Ketua Dewan Banyumas Sebut Perlu Solusi Bersama
"Komunikasi yang terbuka akan mengurangi ketegangan dan menyelesaikan masalah lebih efektif," katanya.
Kajari Purwokerto, Gloria Sinuhaji.--
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: