Penegak Hukum Banyumas Sebut Perlu FGD, Atasi Maraknya Pelaporan Guru ke Ranah Hukum
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Ari Wibowo.-ALI IBRAHIM/RADARMAS-
Di sisi lain, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwokerto, Gloria Sinuhaji menekankan pentingnya batasan dalam proses pendidikan.
"Harus ada batasannya, dan penyebabnya harus dilihat. Tindakan yang dilakukan oleh guru harus berada dalam kerangka pendidikan yang tidak merugikan siswa," jelasnya. Gloria menambahkan, setiap kasus harus dianalisis secara menyeluruh, bukan hanya dilihat dari hasil akhirnya.
Dalam konteks ini, Dinas Pendidikan juga diharapkan dapat memberikan panduan yang jelas mengenai batasan dalam pengajaran yang aman dan efektif. Kebijakan yang menyeluruh akan memudahkan guru dalam menjalankan tugasnya tanpa takut menghadapi laporan hukum yang tidak perlu.
"Kombinasi antara kebijakan yang jelas dan pengawasan dinas pendidikan sangat penting untuk meredakan permasalahan ini," lanjut Ari.
BACA JUGA:Marak Kasus Guru Dilaporkan ke Polisi, Guru di Banyumas Merasa Dilema
BACA JUGA:5 Motor Matic Murah dengan Desain Keren Cocok untuk Guru Gen Z
Selain itu, seluruh pihak, termasuk masyarakat, diminta untuk mendukung sistem pendidikan yang aman dan sehat dengan memberikan edukasi kepada orang tua mengenai cara mendukung pendidikan yang baik.
Dengan pendekatan yang berbasis dialog, diharapkan tidak hanya guru dan siswa yang terlibat, tetapi seluruh elemen masyarakat ikut berkontribusi dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
Melalui FGD ini nantinya, diharapkan dapat tercapai kesepakatan bersama mengenai solusi terbaik yang memperhatikan semua aspek termasuk sisi psikologis dan edukatif dalam menghadapi tantangan pendidikan di era modern ini.
Pendekatan mediasi dan sinergi antara pihak-pihak terkait akan membantu menyelesaikan permasalahan secara lebih bijaksana dan menghindari konflik yang tidak perlu. (ali)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: