Hadiri Panggilan Bawaslu, Fahmi Tegaskan Tak Terkait Pencantuman Logo PDIP oleh Relawan
Bawaslu Kabupaten Purbalingga saat meminta keterangan saksi terlapor.-Aditya/Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Setelah tidak hadir pada pemanggilan pertama, pekan lalu.
Calon Bupati Purbalingga Fahmi Muhammad Hanif, akhirnya memenuhi panggilan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, Senin, 11 November 2024.
Calon bupati nomor urut dua ini, hadir untuk memberikan keterangan terkait laporan tim kuasa hukum pasangan calon Dyah). Hayuning Pratiwi dan Mahendra Farizal (Tiwi-Hendra).
Yakni terkait pencatutan logo PDIP, dalan deklarasi relawan Fahmi-Dimas, beberapa waktu lalu. Fahmi datang didampingi oleh tim kuasa hukum Lukman SH dan Marlistiyono SH.
BACA JUGA:Ratusan Orang Datangi Kantor Bawaslu Kabupaten Purbalingga, Laporkan Pencatutan Logo PDIP
BACA JUGA:Logo Partai Pengusung Dicatut, Tim Kuasa Hukum Paslon Lapor Bawaslu
Fahmi kepada Radarmas mengatakan, kedatangannya ke Bawaslu Kabupaten Purbalingga adalah memenuhi panggilan sebagai saksi terlapor. "Ada sekitar 20 pertanyaan yang diberikan kepada saya," katanya.
Dia menegaskan, terkait pencatutan logo yang dilakukan oleh relawan, dirinya tidak ada sangkut pautnya.
Sebab, spanduk tersebut dibawa oleh para relawan. Kemudian dibentangkan setelah deklarasi, serta dia tak mengetahui materi spanduk.
Bahkan, dia juga tidak membenarkan pencantuman logo partai politik pada alat peraga kampanye (APK), yang buka pengusungnya.
BACA JUGA:Nama Sejumlah Camat di Purbalingga Dicatut Oknum untuk Penipuan
BACA JUGA:Kedatangan Fahmi Murni Penandatangan MoU, Pasca Tim Hukum Tiwi-Hendra Datangi Bawaslu
Dia berharap ke depan tidak ada lagi pencantuman logi partai politik, yang bukan pengusungnya pada APK milik pasangan calon Fahmi-Dimas.
Selain memeriksa Fahmi, Bawaslu Kabupaten Purbalingga juga memanggil tiga saksi tambahan dari terlapor. Ketiganya diperiksa setelah Fahmi keluar dari ruang pemeriksaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: