Pemilik Kartu Prakerja Bakal Disalurkan ke Pabrik Garmen
Para peserta dari program pendampingan program kartu prakerja.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Para pemegang kartu pra kerja di Kabupaten Purbalingga bakal disalurkan ke pabrik garmen Apparel. Dana yang digunakan berasal dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) tahun 2024.
Saat ini Pemerintah Kabupaten Purbalingga kembali membuka pendaftaran pelatihan Kartu Prakerja Purbalingga kejuruan garmen apparel mulai 24 Oktober 2024 hingga 1 November 2024 mendatang. Program tersebut merupakan program yang diinisiasi oleh Pemkab Purbalingga.
"Pada waktunya, pemilik kartu prakerja bisa diberi pelatihan hingga penempatan kerja bagi calon tenaga kerja yang tergabung dalam kelas garmen apparel," ungkapnya.
Kepala Balai Latihan Kerja (BLK) Purbalingga, Artika Rachman menjelaskan. Tahun ini ada rencana menempatkan setidaknya 200 peserta program pelatihan ini di perusahaan garmen di wilayah Jawa Tengah.
BACA JUGA:Pelaksanaan Pelatihan Prakerja Tunggu Pendaftaran di LPK
BACA JUGA:Pelatihan Prakerja Dianggarkan Lebih Dari Rp 1 Miliar, Cek Prosedurnya
Program ini merupakan bagian dari 15 paket pelatihan berbasis kompetensi yang didapatkan BLK Purbalingga bersumber dari anggaran DBHCHT 2024 senilai Rp 790.840.000,-" terangnya.
Para peserta program Prakerja Purbalingga, m Mengikuti pelatihan keterampilan kerja terlebih dahulu oleh beberapa Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), yakni LPK Amanah, Mitra Aditama, Kartika Gama, Perwira, serta Sidokangen.
DBHCHT memiliki beberapa manfaat, di antaranya: Penggunaan DBHCHT diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 222/PMK.07/2017. Secara umum, DBHCHT dialokasikan untuk 5 program, di antaranya Bidang kesehatan, minimal 50% Bidang kesejahteraan masyarakat, 50%, Bidang penegakan hukum 10%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: