Skema Cicilan Ringan Motor Listrik Polytron Fox-R

Skema Cicilan Ringan Motor Listrik Polytron Fox-R

Motor Listrik Polytron Fox R-Blibli.com-

RADARBANYUMAS.CO.ID - Membeli motor listrik Polytron Fox-R secara kredit?. Bisa saja. Ini skema cicilan ringannya, yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan

Motor listrik kini semakin populer sebagai alternatif ramah lingkungan dan hemat biaya dibandingkan dengan kendaraan berbahan bakar fosil.

Salah satu motor listrik yang menarik perhatian di Indonesia adalah Polytron Fox-R. Dengan spesifikasi yang mumpuni, motor listrik ini menawarkan pengalaman berkendara yang nyaman dan efisien.

Untuk mempermudah konsumen memiliki motor listrik ini, Polytron menyediakan berbagai pilihan skema cicilan ringan yang dapat disesuaikan dengan kemampuan keuangan. 

BACA JUGA:Sempat Unggul di Kelasnya, Apakah Motor Listrik Polytron Fox R Masih Mendominasi di Tahun 2025?

BACA JUGA:Motor Listrik Polytron Fox R Tawarkan Harga Subsidi dan Berbagai Skema Cicilan

Skema Cicilan Ringan Motor Listrik Polytron Fox-R

Keuntungan Memilih Skema Cicilan

Cicilan memungkinkan konsumen untuk memiliki kendaraan tanpa harus membayar penuh di awal, sehingga lebih mudah dijangkau oleh banyak kalangan.

Selain itu, Polytron menawarkan beragam durasi cicilan mulai dari 3 bulan hingga 24 bulan.

BACA JUGA:Top Speed Motor Listrik Polytron Fox 500 Electric, Lebih Kencang dari PCX dan Nmax

BACA JUGA:Apa Keuntungan Menggunakan Motor Listrik Polytron Fox 500 Electric untuk Ojek Online? Jadi Pilihan Menarik

Memberikan fleksibilitas lebih bagi konsumen untuk menyesuaikan angsuran sesuai kemampuan keuangan. 

Berikut adalah opsi skema cicilan motor listrik Polytron Fox-R yang dibanderol dengan harga Rp 20 juta.

1. Skema Cicilan 3 Bulan: Rp 7.122.500 per Bulan

Bagi konsumen yang ingin segera melunasi pembelian motor listrik dan memiliki kemampuan finansial yang lebih tinggi, skema cicilan 3 bulan bisa menjadi pilihan.

BACA JUGA:Hemat Maksimal! Motor Listrik Polytron Fox R Ada Subsidi dan Opsi Cicilan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: