Perangkat Desa Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Tempat Ibadah, Korban Hamil Empat Bulan

Perangkat Desa Rudapaksa Gadis di Bawah Umur di Tempat Ibadah, Korban Hamil Empat Bulan

KUS (57) tengah menjalani pemeriksaan di kantor Satreskrim Polresta Banyumas.-HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID –  Seorang perangkat desa di Kecamatan Kalibagor, Kabupaten Banyumas, diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak di bawah umur. 

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan mengungkapkan, peristiwa ini terjadi di sebuah tempat ibadah.

"Pelaku, yang merupakan seorang perangkat desa berinisial KUS (57), diduga telah melakukan persetubuhan terhadap korban, AMP (15), seorang remaja putri," ungkap Kasatreskrim Kompol Andryansyah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa ini terjadi pada Sabtu malam (11/5/2024) saat korban tengah tertidur di dalam tempat ibadah umat Muslim, setelah mengonsumsi minuman beralkohol.

BACA JUGA:Hujan Deras Disertai Angin Kencang di Purbalingga, Pohon dan Papan Reklame Roboh

"Awalnya pada hari Sabtu itu, sekira pukul 21.00 wib korban membeli minuman, kemudian meminumnya bersama-sama disekitar tempat ibadah. Setelah itu korban ingin tiduran di dalam masjid sambil mainan HP," terang Kompol Andryansyah.

Saat bermain HP, korban AMP yang masih dalam pengaruh miras merasa pusing. Sehingga korban tertidur, sedangkan teman-teman korban tetap berada di luar tempat ibadah.

"Pelaku KUS memanfaatkan kondisi korban yang tengah tidak sadarkan diri untuk melancarkan aksinya," tambah Kompol Andryansyah.

Saat korban tertidur, ia sempat terbangun dan terkejut saat pelaku KUS sudah ada di dekatnya dengan celananya yang sudah diturunkan. Korban berusaha melawan dengan menyingkirkan KUS menggunakan kaki. 

BACA JUGA:Kapal Nelayan Anariski 3 yang Bersandar di Dermaga Wijayapura Cilacap Terbakar, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

"Karena korban yang setengah sadar, perlawanan AMP untuk menyingkirkan KUS, tidak berhasil," jelas Kompol Andryansyah.

Lebih lanjut, keesokan harinya saat korban terbangun dan buang air kecil merasa disekitar alat kelaminnya berlendir. Tak berselang lama, temannya menceritakan kepada korban bahwa semalam AMP disetubuhi, namun karena takut, temannya tidak berani memberitahu korban. 

Satu bulan kemudian, korban yang tidak datang bulan membeli alat testpack dan melakukan cek dengan hasil positif. Satu minggu kemudian korban menemui KUS meminta pertanggung jawaban. 

"Namun KUS malah menjawab bahwa dia mau bertanggung jawab, dengan memberi uang untuk menggugurkan kandungan. Serta meminta korban tidak melapor ke orang tuanya dan melapor Polisi, dan tentu korban menolak," terang Kompol Andryansyah. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: