Pimpinan DPRD Purbalingga Dilantik, Target Rampungkan AKD Oktober Ini
Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga Masa Jabatan 2024-2029.-ADITYA/RADARMAS-
Hal itu dilakukan untuk membangun dan mewujudkan Kabupaten Purbalingga yang semakin sejahtera.
Bupati juga berpesan, selanjutnya dengan telah diambil sumpah janji unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Purbalingga definitif.
BACA JUGA:Netralitas ASN Jadi Sorotan dalam Rapat Paripurna DPRD Purbalingga
Maka langkah selanjutnya dapat membentuk alat kelengkapan DPRD lainnya untuk menunjang fungsi DPRD sebagaimana amanat pasal 96 Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Disebutkan tiga fungsi DPRD, yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah (Perda), fungsi penyusunan anggaran, serta fungsi pengawasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: