Dalami Tugas Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Ikuti Orientasi di Semarang

Dalami Tugas Sebagai Wakil Rakyat, Anggota DPRD Kabupaten Purbalingga Ikuti Orientasi di Semarang

Orientasi pendalaman tugas anggota DPRD Kabupaten Purbalingga di Hotel Grand Candi Semarang.-DPRD Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Purbalingga periode 2024-2029, mengikuti orientasi pendalaman tugas di Hotel Grand Candi Semarang, mulai Senin 7 Oktober 2024 lalu.

Sekretaris DPRD Kabupaten Purbalingga Edhi Suryono mengatakan, tujuan dilaksanakannya kegiatan orientasi untuk membekali dan meningkatkan pemahaman terkait pengenalan tugas dan fungsi anggota DPRD, sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

"Kegiatan Orientasi ini dilaksanakan sesuai amanat Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri, red) Nomor 6 tahun 2024. Yakni, tentang Orientasi dan Pendalaman Tugas Anggota DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota," katanya, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dijelaskan, bahwa orientasi dilakukan satu kali pada awal masa jabatan menjadi wakil rakyat. "Orientasi memiliki makna penting dan merupakan hal yang wajib dilakukan oleh anggota DPRD sebelum memulai tugas sebagai wakil rakyat," jelasnya.

BACA JUGA:Formasi Lengkap, Susunan Pimpinan DPRD Purbalingga Diusulkan Kepada Gubernur

BACA JUGA:Cek Kesehatan, Seluruh Anggota DPRD Baru Laksanakan General Medical Check Up

Ditambahkan, kegiatan orientasi diselenggarakan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jawa Tengah.

"Peserta kegiatan adalah anggiat DPRD Kabupaten Purbalingga hasil Pemilihan Umum Legislatif Tahun 2024," tambahnya. 

Kegiatan Orientasi tersebut dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jawa Tengah, Dra Ema Rachmawati MHum.

Jumlah anggota DPRD Kabupaten Purbalingga yang mengikuti kegiatan orientasi tersebut sebanyak 50 orang anggota. Kegiatan tersebut dimulai sejak 7-10 Oktober 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: