5.369 Pelajar Potensial Pemilih Pilkada di Purbalingga Belum Rekam Data
Kegiatan jemput bola rekam data penduduk potensial pemilih pemula di sekolah.-ADITYA/RADARMAS-
Pihaknya juga mengimbau agar pihak sekolah, orang tua wali murid untuk mendorong anaknya yang sudah berusia 16 tahun lebih, atau akan brusia 17 tahun pada 27 Nopember 2024, untuk segera melakukan perekaman.
"Terhadap DP4 Dapodik di luar Kabupaten Purbalingga yang belum rekam, yakni sebanyak 1.176 Jiwa, kami imbau dapat melakukan perekaman KTP-elektronik di Dispendukcapil dimana mereka bersekolah," ujarnya.
BACA JUGA:10.900 Pemilih Pemula di Purbalingga Belum Rekam Data KTP-el
BACA JUGA:Perekaman KTP Elektronik Bagi Para Pemilih Pemula di Cilacap Belum Memenuhi Target
Sedangkan, terhadap DP4 Non Dapodik yang belum rekam data sebanyak 1.648 jiwa, Dindukcapil sudah berkoordinasi dengan Kepala Desa/Lurah melalui Camat.
"Kami minta untuk mengimbau DP4 Non Dapodik, untuk segera melakukan perekaman yang dapat dilaksanakan di Dinas, Kecamatan maupun di MPP (Mall Pelayanan Publik, red)," lanjutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: