10.900 Pemilih Pemula di Purbalingga Belum Rekam Data KTP-el

10.900 Pemilih Pemula di Purbalingga Belum Rekam Data KTP-el

Rekam data pemilih pemula dengan cara jemput bola di sekolah.-ADITYA/RADARMAS -

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Belum semua pemilih pemula pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sudah melaksanakan rekam data KTP elektronik atau KTP-el.

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Purbalingga, baru 75 persen pemilih pemula yang sudah melaksanakan perekaman data.

Kepala Dindukcapil Kabupaten Purbalingga Muhammad Faturohman mengatakan, sesuai DP4 yang diberikan Dirjen Dukcapil ke KPU RI terdapat 33.398 pemilih pemula di Purbalingga. Dari jumlah tersebut, baru sekira 75 persen yang sudah melakukan perekaman data KTP-el.

BACA JUGA:3.277 Warga Purbalingga Belum Rekam Data KTP-el

BACA JUGA:Masyarakat Wajib KTP yang Belum Rekam Data di Purbalingga, Tersisa Kurang Dari 1 Persen

"Pemilih pemula yang belum melakukan perekaman data KTP-el di Purbalingga jumlahnya 10.900 lebih," katanya kepada wartawan.

Dia menjelaskan, pemilih pemula yang belum melakukan perekaman KTP-el disebabkan oleh sejumlah hal. Diantaranya, sebagian tidak ada di Purbalingga dengan berbagai alasan. Yakni, baik untuk bersekolah maupun kepentingan lain di luar Purbalingga.

Meski demikian, Dindukcapil Kabupaten Purbalingga akan terus melakukan upaya agar pemilih pemula atau pemilih yang berpotensi berusia 17 tahun saat pencoblosan, melakukan perekaman KTP-el. Diantaranya adalah dengan melaksanakan layanan jemput bola ke sekolah. Atau melaksanakan rekam data langsung ke desa-desa.

"Dindukcapil akan terus berupaya untuk melakukan perekaman data KTP-el kepada warga yang berusia 17 tahun saat Pemilu 2024," lanjutnya. (tya)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: