Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi Saat Sedang Syuting

Rumah Nikita Mirzani Digeledah Polisi Saat Sedang Syuting

Sejumlah anggota polisi mendatangi rumah Nikita Mirzani yang berlokasi di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada kamis (14/7). Kedatangan aparat dari Polresta Serang itu dalam rangka melakukan penggeledahan di rumah aktris kontroversial tersebut. Berdasar keterangan Fitri Salhuteru, teman dekat Nikita, polisi datang sekitar pukul 11.30. Mereka baru meninggalkan rumah pemeran dalam film Nenek Gayung itu pada pukul 15.00. Saat itu, Nikita Mirzani sedang tidak di rumah. “Niki nggak ada di rumah lagi syuting. Kita nggak tahu (akan ada penggeledahan), masak orang digeledah ngasih tahu,” kata Fitri Salhuteru di hadapan wartawan. Asisten Nikita Mirzani, Mail Syahputra, mengatakan dia tidak memberi tahu ihwal penggeledahan ini supaya Niki fokus pada pekerjaannya terlebih dahulu. Sejumlah petugas yang datang berhasil mengamankan satu buah ipad dari rumah Nikita Mirzani. “Dalam suratnya penggeledahan, mau melakukan penyitaan ipad warna silver. Ipad-nya sudah diambil untuk disita. Dipegang sama ibu polwan,” kata Mail kepada wartawan, Kamis (14/7). Sejumlah petugas yang datang ke rumah ibu tiga anak itu dilengkapi surat tugas untuk melakukan penggeledahan. Penggeledahan itu berkaitan dengan kasus dugaan pencemaran nama baik laporan Dito Mahendra ke Polresta Serang Kota untuk melengkapi barang bukti. Kepala Seksi Intelejen Kejari Serang Rezkinil Jusar membenarkan pihaknya telah menerima berkas perkara Nomor PP/80/VII/Res.2.5/2022 Reskrim terkait kasus pencemaran nama baik dengan tersangka Nikita Mirzani pada Selasa (12/7). Dalam penggeledahan tersebut, Polresta Serang berhasil menyita 1 unit smartphone dan menyita akun instagram nikitamirzanimawardi_172 disertai barang bukti lainnya. Kasat Reskrim Polresta Serang AKP David mengatakan semua pihak harus taat hukum dan aturan yang ada di Indonesia. "Oleh karena itu kami imbau kepada tersangka NM untuk menyerahkan barang bukti, disita dan lanjut kami akan melaksanakan pemeriksaan di Polresta Serang," ujar AKP David. AKP David menambahkan bahwa saat ini semua barang bukti yang diamankan akan dibawa oleh tim gabungan penyidik ke Polresta Serang untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Kedatangan aparat kepolisian ke rumah Nikita Mirzani bukanlah yang pertama. Sebelumnya, 15 Juni 2022 lalu rumah Nikita juga didatangi petugas yang bertujuan melakukan penjemputan paksa setelah aktris itu beberapa kali dipanggil tapi tak kunjung memenuhi panggilan. https://radarbanyumas.co.id/untuk-kadiv-humas-polri-nikita-mirzani-yang-bapak-dengar-dari-humas-polda-serang-banten-itu-bohong/ Terpisah, Nikita Mirzani sebelumnya resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Pihak Polresta Serang Kota menyebut penetapan itu sudah dilakukan sejak Selasa (12/7) dan surat panggilan sebagai tersangka juga sudah dikirimkan. "Penyidik telah mengirimkan surat panggilan terhadap NM sebagai tersangka dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/6), namun ada permohonan penjadwalan pemeriksaan NM pada Rabu (06/7) namun NM tidak juga hadir di depan penyidik," ungkap Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga ditemui di kantornya, Kamis (14/7). (jpc/bay)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: