Jonathan Frizzy Diisukan Belum Penuhi Nafkah Anak

Jonathan Frizzy Diisukan Belum Penuhi Nafkah Anak

Jonathan Frizzy (JPPN.COM) RADARBANYUMAS, JAKARTA - Gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy telah dikabulkan majelis hakim Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pada Februari 2022. Hakim juga menjatuhkan hak asuh anak kepada Dhena Devanka dan mewajibkan Jonathan Frizzy memberikan nafkah anak. Namun, ternyata pesinetron 40 tahun itu belum memenuhi kewajibannya tersebut. "Belum sih (Jonathan belum memberi nakfah anak)," ujar Dhena Devanka di kawasan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, baru baru ini. Dia mengaku sudah mengingatkan pemain sinetron Bunga di Tepi Jalan itu untuk memenuhi kewajibannya. Dhena berharap agar Ijonk, sapaannya, bisa tetap bertanggung jawab terhadap buah hati mereka. "Itu dia makanya aku selalu memesankan ke dia ya harus tanggung jawab sama kewajiban sih," tuturnya. Terlepas dari itu, dia mengaku masih kerap berkomunikasi dengan Ijonk perihal anak. Keduanya, bahkan memiliki grup WhatsApp khusus untuk membahas soal anak. "Kamu ada grup whatsapp ya memang isinya cuma aku sama dia sih. Itu cuma urusan anak dan segala macem di situ," kata Dhena Devanka. https://radarbanyumas.co.id/bercerai-pesinetron-jonathan-frizzy-diwajibkan-bayar-nafkah-rp-30-juta-tiap-bulan-untuk-anaknya/ Walaupun kini Dhena mengurus semua kebutuhan buah hatinya. Namun, dia mengaku tak merasa kewalahan karena dibantu oleh keluarga dan orang terdekatnya. "Kebetulan aku ada mama aku, kakak ipar juga. Jadi, pastinya aku merasa terbantulah ada support system tersendiri," ucap Dhena Devanka. (mcr7/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: