Jumlah Pengawas Minim, Masyarakat Didorong Aktif Awasi Pilkada Serentak 2024 di Purbalingga
Pelaksanaan sosialisasi pengawasan partisipatif di Braling Grand Hotel Purbalingga.-Bawaslu Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Masyarakat di Kabupaten. Purbalingga diminta ikut membantu tugas Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga, untuk ikut mengawasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Hal itu diungkapkan oleh pengamat politik Kabupaten Purbalingga Supriyanto, dalam sosialisasi pengawasan partisipatif di Braling Grand Hotel Purbalingga, kemarin.
"Jumlah pengawas Pemilu di tingkat desa hanya terdapat satu orang pengawas. Oleh sebab itu, sangat penting bagi kita untuk turut serta melakukan pengawasan secara partisipatif," katanya.
Hal itu dilakukan agar potensi pelanggaran dalam Pilkada serentak 2024, di wilayah masing-masing bisa diminimalisir.
BACA JUGA:Akses Aplikasi Silonkada Terbatas, Bawaslu Cilacap : Pengawasan Jalan Terus
BACA JUGA:Jelang Tahapan Vermin Berkas Pendaftaran Pilkada, Bawaslu Bakal Lakukan Pengawasan Ketat
Dia menambahkan, menjadi pengawas partisipatif dalam Pilkada serentak bisa dilakukan dari hal yang paling sederhana.
Yakni, dengan memastikan orang di sekitar, apakah telah terdaftar menjadi seorang pemilih pada pemilihan tahun 2024 mendatang, atau belum.
Dia mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi sejumlah tahapan yang dilaksanakan dalam Pilkada serentak 2024.
Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Indaru Setyo Nur Projo mengatakan, pengawasan partisipatif sangat penting. Hal itu dilakukan untuk menjaga jalannya Pilkada Serentak 2024, berjalan aman dan lancar.
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Purbalingga: Belum Ada Laporan Masyarakat Terkait Pencalonan Pilkada
Dia juga mengajak semua elemen aparatur sipil negara (ASN), untuk menjaga netralitas dalam Pilkada serentak 2024.
Salah satunya adalah dengan tidak menunjukkan preferensi politiknya di muka publik, termasuk media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: