Super Mudah! Inilah Cara Mengajukan Kredit Motor pada Bank Mandiri serta Keuntungannya

Super Mudah! Inilah Cara Mengajukan Kredit Motor pada Bank Mandiri serta Keuntungannya

Bank Mandiri menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan pembiayaan, termasuk kredit motor-Indah Citra-

RADARBANYUMAS.CO.ID - Bank Mandiri menjadi salah satu bank terbesar di Indonesia yang menyediakan berbagai layanan pembiayaan, termasuk kredit motor

Program ini dirancang untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan roda dua secara praktis, terutama bagi yang ingin memiliki motor baru namun terbatas dalam hal dana. 

Melalui Mandiri Tunas Finance (MTF), anak perusahaan Bank Mandiri yang bergerak dalam bidang pembiayaan, pengajuan kredit motor bisa dilakukan dengan mudah dan cepat.

BACA JUGA:Modal Rp2 Juta Bisa Ajukan Kredit Motor Listrik Volta Eagle di Bank Mandiri, Recommended!

BACA JUGA:Anak Muda Merapat! Kredit Motor Honda Revo Fit di BCA Bisa Dicicil Santai

Cara Mengajukan Kredit Motor pada Bank Mandiri

Berikut langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengajukan kredit motor di Bank Mandiri:

1. Tentukan Motor yang Akan Dibeli

Sebelum memulai proses pengajuan kredit, pastikan Anda sudah memilih jenis dan merek motor yang diinginkan. Informasi tentang harga motor sangat penting karena akan berpengaruh pada besaran uang muka, cicilan bulanan, dan jangka waktu kredit.

2. Kunjungi Cabang Mandiri Tunas Finance atau Dealer Rekanan

Anda bisa langsung mendatangi cabang Mandiri Tunas Finance (MTF) atau dealer motor yang sudah bekerja sama dengan MTF. 

Banyak dealer motor di berbagai daerah yang sudah menjalin kemitraan dengan MTF sehingga memudahkan pengajuan kredit motor melalui Bank Mandiri.

BACA JUGA:Jangan Bingung Lagi, Begini Cara Kredit Motor Bekas Buat Pemula Lengkap dengan Syarat-syaratnya

BACA JUGA:Angsuran Rp1 Jutaan, Kredit Motor Listrik Yadea G6 Tawarkan DP Murah

3. Siapkan Dokumen yang Diperlukan

Dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan kredit motor di Bank Mandiri umumnya meliputi:

- KTP (Kartu Tanda Penduduk)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: