Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh, Wartawan Radar Banyumas Terkena Lemparan

Demo Mahasiswa Tolak Revisi UU Pilkada Ricuh, Wartawan Radar Banyumas Terkena Lemparan

AKSI: Massa aksi membakar ban bekas saat suasana memanas, Jumat (23/8).-DIMAS PRABOWO/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Aksi demonstrasi gabungan mahasiswa yang berusaha menyampaikan aspirasi dengan mencoba memasuki gedung DPRD Banyumas berakhir dengan pembubaran paksa oleh pihak kepolisian pada Jumat (23/8).

Sejak tiba di halaman Gedung DPRD Banyumas sekitar pukul 16.00 WIB, massa aksi telah melakukan pelemparan, hingga aksi saling dorong tidak terhindarkan.

Meskipun telah dihadapkan dengan Ketua DPRD Sementara, Subagyo, dan difasilitasi untuk mediasi dari Kapolresta Banyumas, pertemuan tersebut tidak membuahkan hasil yang diinginkan. 

BACA JUGA:Persyaratan Pencalonan Kepala Daerah, KPU Cilacap Masih Menunggu Keputusan KPU Pusat

Selama aksi berlangsung, lemparan botol minum dan batu dari massa aksi ke arah polisi dan menyebabkan saling dorong antara Polisi dan masa aksi terjadi beberapa kali terjadi.

Pihak kepolisian akhirnya membubarkan massa dari aliansi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak revisi UU Pilkada di depan Gedung DPRD Banyumas. Hingga pukul 19.00 WIB, massa masih membentuk barikade dengan berpegangan tangan dan berusaha mendekati pintu masuk gedung.

Dari pantauan Radarmas, pembubaran dilakukan oleh petugas kepolisian pengendali massa yang menggunakan tameng dan tongkat. Selain itu, mahasiswa juga disemprot dengan water cannon untuk memaksa mereka bubar.

BACA JUGA:RSUD Cilacap Ditunjuk Jadi Tempat Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2024

Massa yang merasa terdesak kemudian berlari ke arah barat alun-alun. Polisi terus melakukan upaya untuk mendorong mundur massa agar segera membubarkan diri. Dengan bantuan Brimob yang menggunakan sepeda motor, polisi menyisir massa hingga ke arah barat Jalan Jenderal Soedirman.

Arus lalu lintas sempat ditutup sementara untuk menunggu situasi kondusif. Setelah sekitar 10 menit, kondisi di area unjuk rasa berhasil dikendalikan.

Kapolresta Banyumas, Kombes Ari Wibowo, menjelaskan bahwa pembubaran tersebut telah dilakukan sesuai dengan SOP yang ada. 

BACA JUGA:Dropping Air Bersih Terus Berlanjut, Kekeringan di Cilacap Semakin Meluas

"Alhamdulillah, hari ini (kemarin, red) kami berhasil mengawal kegiatan unjuk rasa dari rekan-rekan aliansi mahasiswa yang terpusat di Alun-alun Pendopo sejak sore hingga malam hari. Semua tahapan pengamanan telah dilakukan sesuai dengan SOP dan protap mengenai pengendalian massa," ujar Ari Wibowo kepada wartawan.

Ia menambahkan bahwa pembubaran massa dilakukan setelah melalui beberapa tahapan, termasuk negosiasi dengan perwakilan aksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: