RSUD Cilacap Ditunjuk Jadi Tempat Tes Kesehatan Paslon Pilkada 2024
Jajaran KPU Cilacap saat melakukan survei di RSUD Cilacap beberapa waktu lalu.-JULIUS/RADARMAS-
CILACAP, RADARBANYUMAS.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cilacap menentukan RSUD Cilacap menjadi tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan calon peserta Pilkada 2024 mendatang.
Hal itu dilakukan sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 1090 Tahun 2024 tentang tentang Pedoman Teknis Pemeriksaan Kesehatan Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat pleno internal KPU Cilacap, dengan pertimbangan RSUD Cilacap telah memiliki sarana dan prasarana yang memadahi untuk pelaksanaan tes kesehatan.
"Dinkes merekomendasikan tiga rumah sakit yaitu RSUD Kariadi Semarang, RSUD Margono dan RSUD Cilacap," kata Ketua KPU Cilacap Weweng Maretno, Jumat (23/8/2024).
BACA JUGA:Dropping Air Bersih Terus Berlanjut, Kekeringan di Cilacap Semakin Meluas
BACA JUGA:Kabar Gembira, Kepala Desa di Kabupaten Cilacap Akan Mendapatkan Kendaraan Dinas Baru
Kemudian pihaknya melakukan survei, setelah menerima surat balasan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap yang berkaitan dengan tempat pemeriksaan kesehatan bagi pasangan cabup-cawabup.
"Begitu sudah dapat surat dari Dinkes, kita segera bergerak untuk melakukan survei di rumah sakit terdekat," terang Weweng
Kemudian setelah dilaksanakan survey ternyata RSUD Cilacap sudah memiliki fasilitas MRI yang menjadi sarpras utama dalam pelaksanaan tes kesehatan.
"Ternyata RSUD Cilacap sudah memiliki fasilitas lengkap dan kita putuskan untuk menggunakan RSUD Cilacap menjadi tempat tes kesehatan," pungkas Weweng. (jul)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: