70 Warga Binaan dapat Remisi, Penghuni Rutan Semakin Menurun
Remisi : Bupati saat bersalaman dengan warga binaan Rutan Purbalingga.-Prokompim Setda Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pengurangan masa hukuman atau remisi kembali diberikan kepada 70 warga binaan. Remisi umum diberikan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Purbalingga.
Saat momentum Hari Ulang Tahun (HUT) Ke 79 Kemerdekaan RI ini, SK remisi secara simbolis diserahkan langsung oleh Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Sabtu 17 Agustus 2024 kemarin di halaman Rutan Kelas II B Purbalingga.
Bupati juga mengapresiasi, tingkat hunian Rutan Purbalingga yang menurun drastis. Jika tahun 2023 lalu terdapat lebih dari 200 warga binaan, tahun ini tinggal 159. "Semoga ini menandakan tindak kriminal di Purbalingga semakin turun," kata Bupati Tiwi.
Terkait pemberian Remisi Umum, kegiatan ini rutin diberikan setiap momentum HUT Kemerdekaaan RI. Remisi umum kepada warga binaan pemasyarakatan ini diberikan hanya kepada yang memenuhi syarat sesuai dengan Peraturan Menkumham.
BACA JUGA:Upacara Peringatan 17 Agustus 2024 di Purwokerto Dihadiri Eks Napiter
BACA JUGA:2000 Bendera Merah Putih Dibagikan Pemkab Banyumas Untuk Masyarakat dan Eks Napiter
"Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan kepada warga binaan pemasyarakatan yang selama masa pembinaan telah menunjukan kelakuan yang baik. Lalu semangat sungguh-sungguh menjalankan setiap program pembinaan di Rutan," tambahnya.
Kepala Rutan Kelas II B Purbalingga, Bluri Wijaksono mengungkapkan, dari 159 tahanan di Rutan Purbalingga hanya 70 yang memenuhi syarat dan disetujui menerima remisi. Besaran remisi bervariasi mulai 1 - 5 bulan.
"Untuk RU I atau yang belum langsung bebas ada sebanyak 68 warga binaan dan RU II atau yang langsung bebas sebanyak 2 orang," katanya.
Pihaknya menyampaikan terima kasih kepada Bupati dan Pemkab Purbalingga atas fasilitasi dan perhatian yang selama ini diberikan. Mulai dari peralatan kesenian, peralatan olahraga termasuk hewan kurban saat Idul Adha. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: