106 Narapidana Bakal Gunakan TPS Lokasi Khusus, Ini Tahapannya

106 Narapidana Bakal Gunakan TPS Lokasi Khusus, Ini Tahapannya

Catur Sigit Prastyo Komisioner KPU Purbalingga Divisi Perencanaan, Data dan Informasi-DOK. AMARULLAH/RADARMAS-

PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten PURBALINGGA sedang memproses Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus. Hanya ada satu, yaitu di rumah tahanan negara (Rutan) PURBALINGGA. Rencananya, pada 14 Maret ini permohonan dari KPU PURBALINGGA akan dilanjutkan ke KPU Provinsi Jawa Tengah.

Ketua KPU Purbalingga, Eko Setiawan ST melalui Komisioner KPU Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Catur Sigir Prastyo SPdI menjelaskan, diperkirakan dari data awal, ada 106 warga binaan atau narapidana yang akan menggunakan TPS Lokasi Khusus itu. Namun data itu akan kembali di cek ulang, karena bisa berubah dalam periode tertentu karena masa tahanan dan lainnya.

“Usai diajukan ke KPU Provinsi Jateng, maka akan diteruskan ke KPU RI. Lalu muncul ketetapan adanya TPS Lokasi Khusus di Rutan Purbalingga,” jelasnya, Kamis 9 Februari 2023.

Ruangan yang akan digunakan juga belum bisa dipastikan. Menunggu koordinasi lagi dengan Rutan. Karena ada pilihan di lapangan upacara atau di aula setempat. Namun lebih aman dan mudah pengawasannya jika di aula.

Catur juga menegaskan, jika pada Pemilu tahun 2024, tidak ada TPS lokasi khusus di Rumah Sakit. Calon pemilih di RS akan diakomodir pemungutan suara oleh PPS terdekat sesuai wilayah tugasnya. Sesuai peraturan KPU RI, hanya ada TPS lokasi khusus, yaitu Rutan.

"Rumah sakit tidak diperbolehkan, hanya Rutan yang nantinya boleh mengajukan izin TPS lokasi khusus. Saat ini namanya TPS lokasi khusus," tambahnya.

Pasien yang masih dirawat di unit layanan kesehatan di Kabupaten Purbalingga, saat pemungutan suara, tetap bisa menunaikan hak suaranya. Namun karena tidak ada TPS lokasi khusus, akan ditangani tenaga kesehatan (nakes) RS bersangkutan. "Prinsipnya, hak pilih mereka tetap diakomodir saat pemungutan suara oleh KPU," tambahnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: