Parah! Pimpinan Pantia Asuhan di Purwokerto Barat, Cabuli Anak Asuhnya
UP (51) saat diperiksa oleh penyidik unit PPA Satreskrim Polresta Banyumas--
PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.CO.ID- Seorang pimpinan Panti Asuhan di Kecamatan Purwokerto Barat Kabupaten Banyumas melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya sendiri.
Pimpinan panti dengan inisial UP (51) warga Kecamatan Purwokerto Barat itu melakukan pencabulan terhadap anak asuhnya sendiri berinisial MA (17).
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kasat Reskrim Kompol Agus Supriyadi Siswanto mengatakan, jika pencabulan itu mulai dilakukan UP terhadap MA sejak bulan Oktober 2022 lalu.
"Pada sekitar bulan Oktober 2022 di dalam kamar rumah yang beralamatkan di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat," katanya, Jumat (17/2).
BACA JUGA:Lagi! Livin’ by Mandiri Hadirkan Inovasi Transfer Ke Luar Negeri Yang Cepat, Murah, Utuh dan Mudah!
Saat ini pun Unit PPA Sat Reskrim Polresta Banyumas telah mengamankan pelaku UP (51).
"Kami telah mengamankan pelaku UP (51). UP ini adalah pemilik salah satu yayasan yang ada di Purwokerto Barat, sedangkan korban MA adalah anak asuhannya," terang Kasat Reskrim. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: