151,58 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Daftar G Dimusnahkan Kejari Purwokerto

151,58 Gram Sabu dan Ratusan Butir Obat Daftar G Dimusnahkan Kejari Purwokerto

Pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Purwokerto, Kamis (10/7/2024).-ALI IBRAHIM/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwokerto, memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 151,58 gram dan puluhan ribu butir obat terlarang, Kamis (10/7).

Selain itu, juga di musnahkan tembakau sintetis 3.034,73 gram, obat-obatan daftar G sebanyak 270.953 butir dan 76,95 gr butir, ganja sebanyak 25,72 gram serta berbagai barang bukti lainnya dari 111 perkara pidana umum.

Kepala Kejari Purwokerto, Gloria Sinuhaji mengungkapkan,  111 perkara tersebut terhitung sejak empat bulan lalu.

BACA JUGA:10 Puskesmas Capai Prevalensi Stunting di Bawah 10 Persen

Selain narkotika dan obat-obatan daftar G, pihaknya juga memusnahkan 75 handphone berbagai merek, 61 botol miras, senjata tajam 3 buah, serta barang bukti lainnya seperti baju dan celana.

“Pemusnahan ini dari 111 perkara. 40 persen perkara narkotika, sisanya seperti pencurian dengan kekerasan (curas), kesehatan, dan kekerasan seksuan,” ujar dia.

Pemusnahan tersebut menurut Kajari, sebagai pelaksanaan pada Pasal 270 dan 273 KUHP. Penyelesaian sebuah perkara pidana, tidak hanya mengeksekusi pidana badan kepada pelaku, tetapi juga barang bukti yang di putus oleh pengadilan untuk di musnahkan.

BACA JUGA:Bawaslu Minta Warga di Wilayah Terpencil Jangan Diabaikan Hak Pilihnya

“Untuk pemusnahan barang bukti ini, hasil kerjasama dengan para aparat penegak hukum di Banyumas. Hanya saja pelaksanaannya di Kejari Purwokerto, karena Kejari sebagai eksekutor,” katanya.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan seperti penyelewengan atau penyimpangan barang bukti, pihaknya bakal mengintensifkan pemusnahan barang bukti.

“Juga untuk menghindari berkurangnya jenis barang bukti yang menguap, seperti narkotika jenis sabu-sabu, karena di simpan terlalu lama,” ujarnya.

BACA JUGA:CCTV Dinhub di Persimpangan Belum Bisa Diakses Online Masyarakat Umum

Pemusnahan di lakukan dengan merendam dalam air, kemudian memecahkan handphone menggunakan palu, hingga ada yang beberapa barang bukti di bakar. (ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: