Rupbasan Kirim 96 Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum ke Kejari Cilacap Untuk Dimusnahkan

Rupbasan Kirim 96 Barang Bukti yang Sudah Berkekuatan Hukum ke Kejari Cilacap Untuk Dimusnahkan

Sejumlah barang bukti yang sudah memiliki kekuatan hukum (Inkrah) diangkut dari gudang penyimpanan Rupbasan menuju Kejaksaan Negeri Cilacap.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) kelas II Cilacap saat ini sudah tidak memiliki atau nihil benda sitaan yang overstay yang sudah memiliki kekuatan hukum (inkrah).

Sebanyak 96 benda sitaan dari 40 kasus tersebut telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilacap. Seperti senjata tajam, handphone, pakaian, jamu, dokumen dan lain sebagainya.

"Eksekusi atas benda sitaan negara yang telah inkrah ini merupakan hasil koordinasi dan sinergi yang baik antara Rupbasan Kelas II Cilacap dan Kejaksaan Negeri Cilacap," kata Kepala Rupbasan Cilacap Helmi Najih, Kamis (7/3/2024).

Saat ini di Rupbasan Kelas II Cilacap masih tersimpan 558 unit benda sitaan negara beregister RBS 2, atau dalam tahap penuntutan. Benda sitaan tersebut akan terus dirawat hingga putusan hakim dibacakan.

BACA JUGA:Kroya Semakin Macet, Dukungan Flyover Terus Mengalir

BACA JUGA:Harga Daging Ayam di Cilacap Melonjak

"Kita menarget pada tahun ini benda sitaan yang dikeluarkan Rupbasan yang sudah berkekuatan hukum adalah 100 persen. Artinya ketika sudah inkrah akan kita koordinasikan agar segera di eksekusi," lanjutnya.

Selain itu, Helmi menegaskan, pihaknya selalu melakukan koordinasi aktif dengan Lembaga Permasyarakatan untuk mendapatkan informasi terkait status Warga Binaan yang barang buktinya masih tersimpan di Rupbasan Cilacap. 

"Informasi yang didapat kemudian akan kita sampaikan kepada Kejaksaan Negeri Cilacap berupa Surat Keterangan yang dapat dijadikan bahan Kejaksaan Negeri Cilacap untuk melaksanakan penyelesaian Barang Bukti," tandasnya.

Sehingga barang bukti yang telah berkekuatan hukum yang tersimpan di Rupbasan dapat segera dieksekusi untuk mempercepat pelaksanaan target kinerja.

"Alhamdulillah, pada hari ini eksekusi tersebut dapat terlaksana sehingga barang bukti yang sudah Inkrah di Rupbasan Kelas II Cilacap telah habis," pungkas Helmi. (jul)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: