Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Naik

Penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau Naik

Proses pencairan BLT DBHCHT di Desa Ciberem tahun sebelumnya. Tahun ini penerima bantuan tersebut naik menjadi sekitar 1.400 orang.-YUDHA IMAN PRIMADI/RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Jumlah penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Banyumas naik.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin (PSPFM) Dinsospermades Banyumas, Galih Prihambodo, S.STP mengatakan sampai memasuki bulan Juli untuk pencairan BLT DBHCHT bagi para buruh rokok dan petani tembakau di Banyumas masih berproses. Ada kenaikan jumlah penerima menjadi sekitar 1.400 orang dari yang awalnya hanya sebanyak 1.211 orang.

"Ada penambahan penerima BLT dari buruh perusahaan rokok di Sumbang,"  katanya.

BACA JUGA:Ratusan GTT/PTT Purbalingga Bakal Berjuang Rekrutmen ASN PPPK

Galih menjelaskan dari rencana awal pencairan BLT DBHCHT pada bulan ini, kemungkinan pencairan BLT DBHCHT di Banyumas terealisasi pada Agustus. Mundur satu bulan menunggu proses dari provinsi. Selain itu untuk petani tembakau yang belum memiliki asuransi kesehatan juga didorong agar dapat terlindungi jaminan sosial sama seperti petani penderes gula kelapa.

"Sesuai peraturan Menkeu, DBHCHT dapat diperuntukkan untuk itu," terang dia.

Adapun peruntukan lainnya DBHCHT yang diperoleh Kabupaten Banyumas sebesar Rp 4 milyar tahun ini yaitu guna pembiayaan Kartu Indonesia Sehat (KIS) APBD di Dinas Kesehatan Banyumas. Pembayaran iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah termasuk kegiatan bidang kesehatan yang mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

BACA JUGA:KIM Purbalingga Nyatakan Dukung Petahana Tiwi, Meski Belum Tentukan Bacawabup

"Penggunaan DBHCHT diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 222/PMK.07/2017," pungkas Galih. (yda)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: