Hanya Dua Paslon yang Maju, 16 Parpol Nyatakan Sikap di Pilkada Banjarnegara 2024
Suasana Kantor KPU Banjarnegara saat menerima pendaftaran calon cabup dan cawabup Banjarnegara. -PUJUD/RADARMAS-
BANJARNEGARA, RADARBANYUMAS.CO.ID - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Banjarnegara tahun 2024 hampir dipastikan hanya akan diikuti oleh dua pasangan calon (paslon). Kedua paslon tersebut adalah dr. Amalia Desiana-Wakhid Jumali dan dr. Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan.
Penutupan pendaftaran peserta Pilkada Banjarnegara berlangsung pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB.
Ketua KPU Kabupaten Banjarnegara, M. Syarif SW mengungkapkan, dua paslon tersebut diusung oleh seluruh partai politik yang menjadi peserta Pemilihan Legislatif (Pileg) Banjarnegara tahun 2024.
"Berdasarkan jumlah partai yang mengusung pasangan calon, terdapat 16 partai politik. Paslon dr. Amalia Desiana-Wakhid Jumali didukung oleh 7 partai politik, sementara dr. Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan didukung oleh 9 partai politik," ujar Syarif, Jumat (30/8/2024).
BACA JUGA:Kawah Sikidang Jadi Obyek Wisata Terfavorit Dalam Agustus 2024
BACA JUGA:Pemkab Banjarnegara Bangun Rest Area dan Pusat Kuliner Khas Dieng di Kecamatan Batur
Dengan komposisi ini, Syarif menyatakan, seluruh partai politik di Banjarnegara telah menyatakan sikap atau dukungannya.
Sehingga Pilkada 2024 di Kabupaten Banjarnegara hanya akan diikuti oleh dua paslon.
"Tidak ada calon dari jalur perseorangan yang mendaftar. Meskipun begitu, pendaftaran tetap ditutup sesuai jadwal, pada Kamis (29/8/2024) pukul 23.59 WIB," jelasnya.
Paslon dr. Amalia Desiana-Wakhid Jumali diusung oleh 7 partai politik, yaitu Partai Demokrat, PKB, Gerindra, PKS, Nasdem, dan PSI.
Sementara itu paslon dr. Bugar Wijiseno-Fahmi Umar Irawan diusung oleh 9 partai politik, yakni PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Hanura, PPP, PKN, Partai Ummat, Partai Gelora, Partai Perindo, dan PBB.
Proses pendaftaran kedua paslon berlangsung meriah dan menarik perhatian masyarakat Banjarnegara. Dekorasi, ornamen, serta kehadiran partai politik, relawan, dan pendukung turut memeriahkan suasana pendaftaran di KPU Banjarnegara.
KPU Kabupaten Banjarnegara juga telah menyatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dan kebenaran dokumen persyaratan, berkas pendaftaran kedua paslon dinyatakan lengkap dan diterima. (jud)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: