Perda RPJPD Disetujui, Ini Saran DPRD Kabupaten Purbalingga
Rapat Paripurna persetujuan bersama Raperda RPJPD di ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purbalingga.-ADITYA/RADARMAS-
Pansus V melalui juru bicaranya Uswatun Khasanah mengatakan, dalam proses penyusunan RPJPD ini, evaluasi terhadap baseline dan target indikator utama telah dilakukan secara cermat.
Beberapa indikator memang menunjukkan adanya peningkatan yang cukup tinggi dari capaian sebelumnya, sehingga membutuhkan upaya yang serius dari pemerintah daerah.
BACA JUGA:Realisasi Purbalingga Smart City Berlanjut, Sejumlah Program Sudah Jalan
BACA JUGA:Seriusi Smart City, Dinkominfo Bimtek Masterplan
Namun, hal ini sejalan dengan semangat untuk terus melakukan perbaikan dan transformasi dalam pembangunan daerah.
Selain itu, perbandingan dengan data nasional dan target-target Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) juga telah dilakukan untuk memastikan bahwa RPJPD Kabupaten Purbalingga 2025-2045 sejalan dengan arah pembangunan yang lebih luas.
Meskipun terdapat beberapa indikator yang masih tertinggal dibandingkan capaian nasional. Namun hal ini justru menjadi tantangan untuk terus melakukan upaya-upaya percepatan pembangunan.
Sedangkan, Pansus VI melalui juru bicaranya Tongat menambahkan, sejumlah hal yang perlu menjadi penekanan dalam misi Transformasi Ekonomi. Yakni, Inklusi Program Pendidikan dan Pelatihan, menyusun program pendidikan dan pelatihan yang relevan dengan kebutuhan industri.
BACA JUGA:2024, Purbalingga Lebih Serius Garap Smart City
BACA JUGA:Smart City Kabupaten Purbalingga Mulai Ada Titik Terang
Kemitraan Pemerintah dan Sektor Swasta, meningkatkan kemitraan antara pemerintah dan sektor swasta. Pengembangan Ekonomi Digital, mendorong pengembangan ekonomi digital. Integrasi Prinsip Berkelanjutan, mengintegrasikan prinsip berkelanjutan dalam transformasi ekonomi.
Ketahanan Ekologi, pengembangan Energi Terbarukan, mendorong pengembangan energi terbarukan. Edukasi dan Kesadaran Lingkungan, meningkatkan inklusi edukasi dan kesadaran lingkungan.
Kolaborasi Multi-Stakeholder, memperkuat kolaborasi multi-stakeholder. Strategi Pengelolaan Sampah dan Limbah, mengembangkan strategi pengelolaan sampah dan limbah yang efektif.
Kesinambungan Pembangunan, pengembangan Infrastruktur Hijauz mengembangkan infrastruktur hijau. Pelibatan Partisipasi Masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat. Penguatan Kapasitas Pemerintah Desa, memperkuat kapasitas pemerintah desa. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: