Seriusi Smart City, Dinkominfo Bimtek Masterplan
Dinkominfo dan OPD terkait saat rapat menjelang Bimtek Penyusunan Masterplan Smart City.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Sejak beberapa tahun lalu, realisasi Smart City atau kota cerdas masih menjadi wacana. Tahun 2024 ini Pemkab Purbalingga melalui Dinkominfo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan Masterplan.
Kepala Dinkominfo Kabupaten Purbalingga, Jiah Palupi Twihantarti, Rabu 5 Juni 2024 menjelaskan, Bimtek dilakukan untuk menjalankan arahan dari Ditjen Aptika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Republik Indonesia.
"Kami sudah lakukan pertemuan dengan satker terkait. Pertemuan tersebut menjadi ajang koordinasi persiapan pelaksanaan kegiatan Bimtek Penyusunan Masterplan Kota Cerdas (Smart City) dan Quick Win Program Unggulan Tahap I," tegasnya.
Mendatang, pihaknya akan mengundang seluruh perwakilan OPD, unsur relawan TIK, pelaku UMKM Beceran, hingga perwakilan desa di tiap Kecamatan terkait pembentukan smart City," tambahnya.
BACA JUGA:2024, Purbalingga Lebih Serius Garap Smart City
BACA JUGA:Smart City Kabupaten Purbalingga Mulai Ada Titik Terang
Terkait aspek-aspek smart city, Pemkab belum menentukan OPD yang menjadi koordinator smart city. Sekretaris Dinkominfo Purbalingga, Sigit Dwi Pramono, menjelaskan dalam pembentukan smart city juga berkaitan erat dengan peran Bappelitbangda karena berkaitan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang saat ini sedang disusun.
"Kebetulan di Kabupaten Purbalingga sedang dalam penyusunan RPJPD 2025-2045, maka dari itu pembentukan Smart City kami harap memperhatikan arah dari RPJPD 2025-2045 tersebut," katanya.
Perwakilan dari Kemenkominfo RI, Hari Kusdaryanto, menyampaikan arahannya secara daring atas diskusi yang telah disampaikan. pihaknya sepakat bahwa pembentukan Smart City harus memperhatikan RPJPD 2025-2045 dan peran dari dewan Smart City berpengaruh sekali terhadap keberlanjutan kota cerdas.
"Berhasil atau tidaknya Smart City tergantung dari mindset dan komitmen, tidak melulu persoalan teknis.Pendekatan Smart City sesuai amanat Undang-Undang adalah berbasis pemanfaatan teknologi, inovasi yang konvergen, serta kolaboratif," paparnya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: