Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Buka Posko Selama Tahapan Coklit
Pelaksanaan tahapan coklit di rumah warga oleh petugas Pantarlih.-ADITYA/RADARMAS-
PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Lindungi hak pilih warga di Kabupaten Purbalingga, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Purbalingga membuka posko kawal hak pilih.
Posko kawal hak pilih dibuka, dalam rangka pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) Data Pemilih Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Hal itu diungkapkan oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Purbalingga Wawan Eko Mujito kepada Radarmas, Rabu, 26 Juni 2024. "Jika menemukan dugaan pelanggaran pada proses Pemutahiran Data Pemilih dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pilkada Serentak Tahun 2024, laporan kepada Pengawas Pemilu terdekat," ujarnya.
Dia juga meminta kepada masyarakat berperan aktif dalam proses coklit yang dilakukan petugas Pantarlih. "Jika ada warga yang belum terdaftar, bisa dilaporkan kepada PKD, Panwascam atau ke Bawaslu," imbuhnya.
BACA JUGA:Dicoklit, Bupati Tak Berharap Ada Pemilih Ketriwal
BACA JUGA:Lindungi Hak Pilih, Bawaslu Kabupaten Purbalingga Siap Kawal Tahapan Coklit Pemilih Pilkada 2024
Posko Kawal Hak Pilih, merupakan salah satu dari rangkaian Patroli Pengawasan Kawal Hak Pilih yang digelar sejak 26 Juni hingga 27 November 2024.
Dia menambahkan, masyarakat yang memiliki kendala terkait hak pilih selama penyusunan daftar pemilih dapat menyampaikannya melalui Posko Kawal Hak Pilih kepada Pengawas Pemilu atau pada media sosial Bawaslu.
Kendala yang biasanya muncul dalam proses coklit meliputi orang yang telah memenuhi syarat tetapi belum masuk ke dalam daftar pemilih dan orang yang tidak memenuhi syarat tetapi masih tercatat dalam daftar pemilih.
Terdapat ketidaksesuaian identitas dalam daftar pemilih, ketidaksesuaian prosedur dalam penyusunan daftar pemilih, serta kendala lainnya yang berkaitan dengan perlindungan hak pilih.
Diketahui, pelaksanaan coklit untuk Pilkada Serentak pada tahun ini, dilakukan mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024. (tya)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: