PKRT Kabupaten Dikukuhkan, Ketua RT Tetap Jadi Ujung Tombak di Desa

PKRT Kabupaten Dikukuhkan, Ketua RT Tetap Jadi Ujung Tombak di Desa

Dikukuhkan : Para pengurus PKRT Kabupaten Purbalingga terlantik saat dikukuhkan oleh Bupati Tiwi, Minggu 2 Juni 2024 sore.-Dinkominfo Kabupaten Purbalingga untuk Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Pengurus Paguyuban Ketua Rukun Tetangga (PKRT) Kabupaten Purbalingga, Minggu 2 Juni 2024 sore dilantik dan dikukuhkan. Bertempat di Pendapa Dipokusumo Purbalingga, pelantikan. 27 orang pengurus PKRT periode 2024- 2029 dilakukan langsung oleh Bupati Purbalingga, Dyah Hayuning Pratiwi SE BEcon MM.

Bupati Tiwi mengingatkan, Ketua RT tetap menjadi ujung tombak pemerintahan di desa. Karena mereka yang mengetahui langsung warganya. Sehingga saat ada perbaruan data, verifikasi, Ketua RT tetap jadi andalan.

"Saat data program Bansos, dan program pemerintah lainnya dinilai tidak tepat sasaran, maka Ketua RT bisa melakukan langkah pengecekan detil saat data diperbarui," katanya.

Tiwi juga mengingatkan, karena jenjang RT di tingkat desa dan SK juga oleh kades, maka koordinasi matang dengan pemdes, pemerintah kecamatan danakan diteruskan ke Pemkab Purbalingga.

BACA JUGA:Pembaruan Data 5.123 Ketua RT di Purbalingga, 700 Wajah Baru

BACA JUGA:Insentif Ribuan Ketua RT di Purbalingga Rp 15 Ribu Sampai Rp 90 Ribu Perbulan

"Jadi dibentuknya PKRT di Kabupaten Purbalingga bukan tanpa sebab. Tujuannya agar ada wadah saat seorang ketua RT menemukan persoalan di masyarakat tingkat paling kecil," tambahnya.

Tanpa ada PKRT, Ketua RT susah mengakses program pembangunan Pemkab. Lalu dibentuklah PKRT untuk tahap kepengurusan tingkat atas sampai bawah.

"Saya mohon dibantu agar semua OPD terkait bisa bersinergi dengan PKRT. Dari total jumlah Ketua RT 5.125 orang, harus tetap solid," tegasnya.

Ketua PKRT Kabupaten Purbalingga terpilih hasil Musda yaitu Parimin, Sekretaris Budi Raharjo dan Bendahara Iwan Anteng. Saat sambutan, Parimin menginginkan tidak ada kesenjangan karena insentif RT. Kesenjangan yaitu besaran insentif yang diterima oleh para Ketua RT dari Pemdes masing-masing. 

"Kami masih membutuhkan dorongan lebih optimal dari Pemkab Purbalingga.Meski selama ini Pemkab melalui Bupati sudah memberkan hibah untuk PKRT," ungkapnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: