Tak Layak Beroperasi di Jalan Raya, 6 Odong-Odong Diamankan
Kasat lantas Polresta Banyumas bersama jajaran dan petugas gabungan saat mengecek kendaraan odong-odong, Rabu (29/5/2024). -AHMAD ERWIN/RADARMAS-
Enam odong-odong yang terjaring tersebut, selanjutnya dikenakan tilang. Dan nantinya akan di kembalikan kepada pemiliknya tetapi dengan catatan hanya digunakan atau dioperasionalkan di tempat wisata.
BACA JUGA:Dua Gadis ABG Nekat Curi Motor di Area Parkir Belakang Rita Super Mall
Terpisah, salah satu sopir odong-odong, Kamis (49) warga Kalibagor mengatakan, saat terjaring dirinya mengaku mengangkut kurang lebih 15 hingga 18 penumpang.
"Acara ulang tahunan lansia, saya dari Desa Kedondong mau ke The Forest," katanya.
Menurutnya, Ia juga baru beroperasi selama setahun. Dan mendapatkan mobil odong-odong tersebut sudah dalam keadaan termodifikasi saat dia beli.
BACA JUGA:Warga Diminta Bersabar, Jalan Balamoa-Bader Tahun Ini Diperbaiki
"Pendapatan tidak mesti, jalan sudah setahunan. Kalau saya beli sudah jadi, harga nya sekitar Rp. 32 juta. Sudah dimodifikasi siap pakai," pungkasnya. (win)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: