Dua Gadis ABG Nekat Curi Motor di Area Parkir Belakang Rita Super Mall

Dua Gadis ABG Nekat Curi Motor di Area Parkir Belakang Rita Super Mall

Kedua pelaku curanmor saat diperiksa penyidik unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur. -HUMAS POLRESTA BANYUMAS UNTUK RADARMAS-

PURWOKERTO, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Dua gadis ABG nekat melakukan aksi pencurian sepeda motor yang terparkir di area belakang Rita Super Mall. Kedua gadis tersebut berinisial LEF (17) warga Kecamatan Patikraja dan AS (17) warga Kecamatan Purwokerto Timur. 

Mereka berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur dengan Unit Resmob Polresta Banyumas setelah melakukan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir belakang Rita Super Mall Purwokerto.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu, melalui Kapolsek Purwokerto Timur Kompol Suprijadi mengatakan, aksi pencurian tersebut terjadi pada hari Kamis (9/5/24) pukul 14.45 WIB. 

BACA JUGA:Warga Diminta Bersabar, Jalan Balamoa-Bader Tahun Ini Diperbaiki

Pada saat itu, korban yang bernama Lisa warga Kelurahan Arcawinangun merasa kehilangan sepeda motor miliknya yang diparkir di area parkir Rita Mall tempat korban bekerja.

"Jadi sekitar pukul 22.00 WIB korban hendak pulang kerja dari Rita Mall dan menuju ke area parkir ternyata sepeda motor milik korban tidak ada," kata Kapolsek saat dikonfirmasi, Rabu (29/5/2024) 

"Dan ketika bertanya kepada tukang parkir, bahwa sepeda motor korban di bawa oleh dua perempuan yang mengaku sebagai teman korban," tambahnya. 

BACA JUGA:Cari Sampah Plastik, Pria Paro Baya Hilang di Waduk Mrica Banjarnegara

Menyadari dirinya menjadi korban pencurian, selanjutnya korban melapor ke Polsek Purwokerto Timur dengan kerugian 1 (satu) unit sepeda motor merek Yamaha Mio M3 tahun 2016 warna merah muda yang ditaksir senilai Rp. 8 juta.

Kemudian Unit Reskrim Polsek Purwokerto Timur berkordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polresta Banyumas untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. 

"Dalam rangkaian proses penyelidikan, petugas kemudian berhasil mendapatkan informasi terkait terduga pelaku dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pada Minggu (26/5/24) sekitar pukul 22.30 WIB, dengan barang bukti sepeda motor yang masih dibawa pelaku dengan plat nomor yang telah diganti," jelas Kapolsek. 

BACA JUGA:Ular Koros Dikira Kobra Bikin Panik, Damkar Turun Tangan

Selain itu dari hasil pengembangan, kedua pelaku juga mengakui sebelumnya telah melakukan pencurian sepeda motor dengan TKP di wilayah desa Kedungrandu Kecamatan Patikraja. 

"Atas perbuatannya, pelaku dan barang bukti di serahkan Sat Reskrim Polresta Banyumas dan ditangani oleh Unit PPA dikarenakan para pelaku perempuan masih dibawah umur," pungkas Kapolsek. (win)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: