72 Panwascam Kabupaten Cilacap Dilantik, Diminta Segera Bersinergi Dengan Forkompimcam

72 Panwascam Kabupaten Cilacap Dilantik, Diminta Segera Bersinergi Dengan Forkompimcam

Perwakilan Panwascam menandatangani berita acara pelantikan dengan disaksikan para saksi dan rohaniawan.-JULIUS/RADARMAS-

CILACAP, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Setelah melalui beberapa tahapan seleksi sebanyak 72 orang Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) akhirnya dilantik. Ke - 72 Panwascam tersebut terdiri dari sebagian existing dari Pemilu yang lalu serta sebagian merupakan rekrutan baru.

"Sebagian dari existing dan sebagian ada dari rekrutmen pendaftaran baru yang sebelumnya juga ikut jadi PPS dan mantan PPK, " kata Ketua Bawaslu Cilacap Soim Ginanjar, Minggu (26/5/2024).

Menurutnya, periode masa kerja para Panwaslu Kecamatan sekitar 6 bulan atau sampai satu bulan pasca pemungutan suara Pilkada 2024 yang jadwalnya akan dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang.

"Tugas sesuai undang-undang yaitu melakukan pengawasan, tinggal nanti mengikuti tahapan dari KPU," lanjutnya.

BACA JUGA:Pemuda Asal Banyumas Terseret Ombak di Pantai Jetis Saat Berwisata

BACA JUGA:Alami Dimensia, Jamaah Calon Haji Asal Kesugihan Cilacap Dipulangkan

Anggota Panwaslu Kecamatan ini diberikan pembekalan bimbingan teknis kepengawasan dan kepemiluan dengan pemberian materi melibatkan KPU dan aparat penegak hukum.

"Yang utama mereka harus segera membentuk Pengawas Pemilu Desa, mereka harus bersinergi dengan semua aparat di tingkat Forkopimcam, karena mereka tidak bisa sendiri," imbuh Soim.

Sedangkan terkait dengan honor akan dibayarkan dengan perkiraan nilainya sama dengan Pemilu 2024 yakni untuk Ketua 2,1 juta dan anggota 1,9 juta.

"Honor sama dengan pelaksana Pemilu lalu, namun untuk Pilkada 2024 ini akan dibiayai oleh APBD Kabupaten Cilacap," pungkasnya. (jul)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: