Potensi Belanja Barang/Jasa dari UMKM Purbalingga Rp 700 M

Potensi Belanja Barang/Jasa dari UMKM Purbalingga Rp 700 M

Dorong : Ketua LKPP Hendar saat memberikan dorongan kepada pelaku UMKM di Purbalingga agar memanfaatkan e katalog.-Amarullah Nurcahyo/Radarmas-

PURBALINGGA, RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Potensi belanja barang/ jasa dari Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) oleh Pemkab Purbalingga bisa mencapai Rp 700 miliar. Kondisi itu bisa terealisasi jika UMKM di Kabupaten Purbalingga sudah melek teknologi digital dan melalui katalog elektronik.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2022, ditetapkan alokasi minimal 40 persen untuk pengadaan Produk Dalam Negeri (PDN) di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah (K/L/PD). Prioritas diberikan kepada produk dari Usaha Mikro, Kecil, dan Koperasi.

"Kalau bicara Purbalingga, tadi saya tanya  belanja barang/jasanya Rp700 miliar. Jadi kalau dari Inpres Nomor 2 tahun 2022 minimal 40 persen untuk UMKM, mestinya ada Rp280 miliar yang bisa disalurkan lewat produk UMKM atau penyedia jasa UMKM. Problemnya ternyata teman-teman UMKM di sini belum begitu paham. Maka ini jadi PR kita untuk saling mengingatkan,” papar Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Hendrar Prihadi, Rabu 22 Mei 2024 dalam Talkshow bertajuk “Produk Lokal Go Nasional melalui Katalog Elektronik” bertempat di Indragiri Hall Hotel Owabong dengan ratusan pelaku UMKM Purbalingga.

"Para pelaku UMKM di Kabupaten Purbalingga harus bisa melek teknologi digital. Sehingga sektor UMKM bisa go nasional termasuk memasarkan produknya melalui katalag elektronik," tegas Hendrar Prihadi.

BACA JUGA:Program Motor Listrik Mulai Merambah Perlengkapan Objek Wisata di Purbalingga

BACA JUGA:Bupati Tiwi: Tak Ada Alasan Siltap Perangkat Desa Molor

Ia juga mengatakan, sebenarnya ada ceruk pasar yang luas bagi pelaku UMKM. Salah satunya pengadaan barang dan jasa pemerintah. Di tingkat nasional tahun ini nilainya sekitar Rp 1.226 Triliun. Ini anggaran yang besar, 40 persennya digunakan untuk belanja produk UMKM. 

Salah satu realisasi melek teknologi adalah memasarkan produk melalui katalog elektronik. Dengan memanfaatkan katalog elektronik, diharapkan produk lokal dapat lebih mudah diakses dan dibeli oleh instansi pemerintah. Sehingga, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi lokal dan meningkatkan daya saing produk dalam negeri.

Pada kesempatan yang sama, mewakili Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Purbalingga, Suroto mengatakan, hadirnya sistem pengadaan barang jasa melalui katalog elektronik telah memberikan peluang bagi UMKM untuk terus bertumbuh. 

Namun peluang ini belum dimanfaatkan secara optimal oleh UMKM yang ada di Purbalingga. “Kami informasikan bahwa jumlah penyedia yang terdaftar dalam katalog lokal baru 331 sementara jumlah UMKM kita sekarang adalah 98.967 UMKM. Oleh karena itu kami berharap dengan adanya kegiatan seperti ini akan turut mendorong pelaku usaha untuk masuk kedalam sistem e katalog sebagai bentuk ekspansi usaha,” rincinya.

BACA JUGA:Target Pelunasan PBB P2 Kabupaten Purbalingga Dioptimalkan Juli

BACA JUGA:Pemeliharaan Rutin Kerusakan Jalan Kabupaten Disiapkan Rp 12 M

Pemkab Purbalingga juga terus mendorong seluruh OPD dan masyarakat agar dapat melaksanakan proses pengadaan barang/jasa melalui katalog elektronik. Di antaranya dengan melakukan sosialisasi kepada UMKM untuk menayangkan produknya di e katalog lokal. 

"Harapannya, semakin banyak UMKM lokal yang terdaftar guna meningkatkan penggunaan produk dalam negeri sekaligus sebagai upaya untuk memberdayakan UMKM,” tegasnya. (amr)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: