Kecamatan Kutasari Dominasi Pendaftar PPK
RAPAT: KPU, Bawaslu dan perwakilan lembaga serta OPD terkait saat rapat awal pembentukan badan adhoc Pilkada 2024.-KPU Purbalingga untuk Radarmas-
PURBALINGGA,RADARBANYUMAS.DISWAY.ID - Hingga batas akhir masa pendaftaran anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada, tercatat sebanyak 350 orang telah mendaftar. Pendaftar dari Kecamatan Kutasari mendominasi sebanyak 31 orang.
Kebanyakan masih muka lama yaitu para mantan anggota PPK Pemilu 2024 serta sejumlah nama baru. "Kami telah menutup pendaftaran pada Senin 29 April 2024 kemarin. Tidak ada perpanjangan pendaftaran karena kuota pendaftar sudah memenuhi. Selanjutnya kami akan melaksanakan tahapan selanjutnya,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Purbalingga Zamaahsari Ramzah, Rabu 1 Mei 2024.
Sedangkan jumlah anggota PPK di masing-masing kecamatan adalah 5 orang. Di Kabupaten Purbalingga terdapat 18 kecamatan. Sehingga KPU Purbalingga membutuhkan sebanyak 90 anggota PPK untuk bertugas di Pilkada Serentak tahun 2024 ini.
Tahapan selanjutnya adalah penelitian administrasi calon anggota PPK mulai 24 April 2024-3 Mei 2024. Setelah itu pengumuman hasil seleksi administrasi calon anggota PPK pada 4 Mei 2024-5 Mei 2024. Tahapan seleksi tertulis berlangsung pada 6 Mei 2024-8 Mei 2024.
BACA JUGA:Alat Kontrasepsi KB Non MKJP Lebih Diminati
BACA JUGA:Korsleting Listrik, Rumah Milik Warga Puri Babakan Baru Terbakar
Pengumuman hasil seleksi tertulis berlangsung pada 9 Mei 2024-10 Mei 2024. Tanggapan masyarakat terkait pengumuman hasil seleksi tertulis berlangsung pada 4 Mei 2024-10 Mei 2024. Wawancara calon anggota PPK pada 11 Mei 2024-13 Mei 2024.
Pengumuman hasil seleksi calon anggota PPK pada 14 Mei 2024-15 Mei 2024, penetapan pada 15 Mei 2024. Pelantikan anggota PPK Pilkada terpilih rencananya pada 16 Mei 2024.
“Nantinya, selama 8 bulan, anggota PPK terpilih akan melaksanakan tugas. Yaitu mulai 16 Mei 2024-27 Januari 2025. Mereka berhak atas honor untuk ketua sebesar Rp 2.500.000 dan anggota Rp 2.200.000,” rincinya. (amr)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: