KPU Banyumas, Mulai Buka Seleksi Pendaftaran PPS Pilkada 2024
Suasana pendaftaran calon PPK untuk Pilkada Serentak 2024 di Banyumas. -KPU BANYUMAS UNTUK RADARMAS-
9. Wawancara, 21 hingga 23 Mei 2024.
10. Pengumuman Hasil Seleksi, 24 hingga 25 Mei 2024.
11. Penetapan Calon Anggota PPS, 25 Mei 2024. Dan
12. Pelantikan Anggota PPS, 26 Mei 2024.
BACA JUGA:Satu Keluarga di Gandrungmangu Cilacap Keracunan Usai Menyantap Masakan Jamur Liar
Untuk menjadi calon anggota PPS, Warga Negara Indonesia harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, seperti.
- Usia minimal 17 tahun.
- Kesetiaan kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.
- Integritas, kejujuran, dan keadilan.
- Tidak menjadi anggota partai politik atau tidak lagi menjadi anggota partai politik selama minimal 5 tahun.
- Domisili di wilayah kerja PPS dan berpendidikan setidaknya sekolah menengah atas.
- Bebas dari penyalahgunaan narkotika.
- Tidak pernah dipenjara karena tindak pidana dengan hukuman minimal 5 tahun.
- Sehat jasmani dan rohani.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: