Penting! Ketahui Cara Cek Pajak Motor Listrik, ini Sanksi Jika Tidak Bayar Pajak
Cara cek pajak motor listrik.-United Motor-
Jika sudah mendapatkan informasi tagihan pajak, selanjutnya pemilik bisa melakukan pembayaran dengan kode bayar yang tercantum.
Pembayaran pajak kini juga dapat dilakukan dengan mudah hanya dengan mengakses website resmi Bapenda sesuai daerah masing-masing.
Sanksi Jika Tidak Bayar Pajak Motor Listrik
Perlu diketahui, membayar pajak wajib dilakukan bagi setiap warga negara, termasuk orang yang memiliki kendaraan motor listrik.
BACA JUGA:CEK DISINI ! Merk Motor Listrik Terpopuler di Indonesia
BACA JUGA:HATI-HATI! Bahaya Motor Listrik Naik Kapal Laut
Membayar pajak pada dasarnya tidak hanya sebatas melakukan kewajiban saja, tetapi juga bisa memperpanjang masa berlaku STNK.
Apabila pemilik motor listrik tidak membayar pajak, tentunya akan ada konsekuensi yang harus diterima.
Tidak berbeda dengan aturan motor konvensional, orang yang tidak membayar pajak motor listrik akan ditindak sesuai dengan kebijakan yang berlaku.
Dalam hal ini, pihak berwenang berhak memberikan sanksi berupa denda bahkan hingga penahanan kendaraan.
BACA JUGA:Desain Mirip Vespa, inilah 5 Fitur Canggih Motor Listrik Greentech VP yang Jarang Diketahui
BACA JUGA:Ketahui Spesifikasi Motor Listrik untuk Kebutuhan Harian Anda, Perhatikan 8 Hal ini!
Itulah, cara cek pajak motor listrik yang harus diketahui agar tidak terlambat dalam membayar pajak yang seharusnya dibayarkan. (fam/*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: